Catat, Ini Langkah Warga Kurang Mampu Dapatkan Pelayanan JKN-KIS Gratis

Dr. Endang Simanjuntak, Kepala BPJS yang membawahi Wilayah Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem .
Balinetizen, Karangasem
Sejak dideklarasikannya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karangasem, Februari lalu, yang mana sebanyak 98,5 % masyarakat telah tercover BPJS. Kini masyarakat Karangasem, dapat lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan. Bahkan untuk warga kurang mampu, yang masuk dalam 1,5 % belum tercover BPJS, kini pemerintah telah mempermudah cara pendaftarannya.
Dr. Endang Simanjuntak, Kepala BPJS Klungkung menyatakan,  untuk masyarakat yang belum tercover,  kini pendaftaran untuk mendapatkan layanan BPJS gratis sudah dipermudah.
“Cukup membawa KTP elektronik dan KK, masyarakat yang merasa kurang mampu bisa datang ke dinas sosial,” Ungkap, Kepala BPJS yang membawahi Wilayah Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem ini.
Endang melanjutkan, surat keterangan dari dinas sosial tersebut dapat di bawa langsung ke kantor BPJS, untuk didaftarkan. “Istimewanya hari itu juga BPJS akan langsung aktif dapat digunakan ” imbuh Endang. Ia melanjutkan,  sepanjang proses pengurusanpun tanpa dipungut biaya apapun. “Jika ada yang mempersulit, bisa melapor ke pemerintah atau pihak BPJS, kami akan siap mengawal,” imbuhnya lagi.
Bagi masyarakat yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, juga dapat diajukan menjadi penerima BPJS gratis. “Asalkan tidak punya tunggakan iuran, langkahnya sama, membawa kartu ke dinas sosial. Dinas sosial akan mensurvey apakah si penerima memang benar masuk dalam klasifikasi penerima layanan kesehatan gratis,” ungkapnya.
Pewarta : Made Yunda
Baca Juga :
“SELASI” Terobosan kreatif Polres Klungkung

Leave a Comment

Your email address will not be published.