Caleg Gerindra DPR RI Alit Wiraputra Ditangkap karena Kasus Penipuan, Tsunami Politik Hantam Gerindra Bali?

Foto: Caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra yang juga Ketua Umum Kadin Bali.

Balinetizen, Denpasar

Jelang pemungutan suara Pileg dan Pilpres 17 April 2019 yang tinggal menghitung hari, “tsunami politik” seperti terjadi “menghantam” sejumlah partai politik di Bali yang kadarnya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Sebelumnya ada caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Golkar I Ketut Sudikerta yang ditangkap Polda Bali pada tanggal 4 April 2019 setelah sebelumnya mantan Wakil Gubernur Bali ini ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.

Kini giliran caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra A.A. Ngurah Alit Wiraputra yang ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Bali  ini ditangkap terkait  dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa, Bali.

“Ya Ketua Kadin ditangkap di Hotel Belligio kuningan Jakarta, tadi pagi Pukul 07.30 WIB,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (11/4/2019).

Terkait informasi penangkapan ini, kuasa hukum Alit Wiraputra, I Wayan Santoso saat dikonfirmasi via telepon Kamis pagi, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan ini.

Sebab pada Jumat (12/4/2019) sebenarnya sudah diagendakan pemanggilan kedua terhadap kliennya. Agendanya pemeriksaan dan pemberian keterangan Alit Wiraputra selaku tersangka.

Pihak kuasa hukum Alit Wiraputra pun sangat menyayangkan penangkapan tiba-tiba ini. “Ini mendadak sekali. Sebenarnya panggilan kedua sudah ada besok tanggal 12 April,” terang Wayan Santoso.

Ada Dugaan Intervensi Politik

Pihaknya mencium dan mencurigai adanya kemungkinan penangkapan Alit Wiraputra ini berkaitan tahun politik dan agenda Pileg. “Kenapa malah ditangkap sekarang? Apalah ini karena tahun politik atau apa?,” tanyanya heran.

Baca Juga :
Akhir 2021, 113,67 juta warga RI telah disuntik vaksin dosis lengkap

Saat ditanya soal adanya indikasi intervensi politik atau pesanan politik jelang lima hari pencoblosan Pileg 17 April 2019 dalam penangkapan kliennya ini, Wayan Santoso menilain kemungkinan itu ada

“Ada kemungkinan (intervensi politik-red) karena panggilan pertama tersangka sudah memberikan surat berhalangan hadir. Dan dilayangkan lah surat panggilan kedua untuk besok, Kamis 12 April. Tapi kok ditangkap mendadak klien kami ditangkap,” katanya.

Saat ditanya apakah penangkapan Alit Wiraputra yang saat ini berstatus juga caleg Gerindra untuk DPR RI dapil Bali malah akan berdampak bagi turunnya suara Gerindra, Wayan Santoso menilai tentu akan berdampak. “Jelas ini ada efeknya,” tegasnya.

Bisa ada semacam tsunami politik di internal Gerindra Bali? “Saya tidak tahu ya karena bukan kader Gerindra. Saya cuma kuasa hukum,” tandasnya.

Lalu langkah hukum apa yang disiapkan? “Kita mau diskusikan dengan teman-teman dulu. Kita baru mau rapat di kantor Kadin Bali sekarang ini. Kuasa hukumnya banyak. Saya salah satunya,” terang Wayan Santoso.

Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra  Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta belum berhasil dimintai konfirmasi terkait penangkapan terhadap salah satu caleg DPR RI dari Gerindra ini. Berkali-kali dihubungi, Sukarta yang juga Anggota DPR RI dan caleg petahana DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra ini tidak mengangkat handphone-nya.

Begitu juga dengan Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Wayan Wiratmaja juga belum berhasil dihubungi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (11/4/2019) menerangkan Alit Wiraputra statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo, Benoa.

“Sampai di Bali, tersangka akan diperiksa dulu dan Pukul 15.00 WITA kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepads teman-teman media melalui jumpa pers,” ujar Hengky singkat. (wid)

Baca Juga :
Hendak Diseberangkan ke Jawa, Pelaku Pencurian dan Honda CBR Diamankan di Polsek Gilimanuk

Leave a Comment

Your email address will not be published.