Wabup Kasta Ajak Masyarakat Awasi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba

Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Kepala Kesatuan Bangsa Politik dab Masyarakat Kabupaten Klungkung  menghadiri kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba

Balinetizen, Klungkung

Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Kepala Kesatuan Bangsa Politik dab Masyarakat Kabupaten Klungkung  menghadiri kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Masyarakat bertempat di Warung Wisata Kali Unda pada Senin (22/04/2019).

Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha menyatakan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan Masyarakat memiliki tujuan untuk percepatan pembuatan Pararem lepas di masing-masing Desa Adat di Kabupaten Klungkung. kegiatan ini diikuti oleh bendesa Di Kabupaten Klungkung. dalam kegiatan rapat ini diisi juga dengan sosialisasi dari tiga narasumber yakni, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Majelis Madya Desa Pekraman Klungkung I Dewa Made Tirta.

 Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa menyampikan materi dengan judul  Peran Masyarakat Adat dalam Pencegahan, Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba guna mewujudkan masyarakat Bali yang sehat unggul dan bersih dari narkoba. Diusai memberikan materi, I Putu Gede Suastawa Meminta kepada para Bendesa adat di Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung dalam memberikan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba agar generasi muda dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Putu Gede Suastawa juga Mengapresiasi Pemkab Klungkung dalam menjauhkan generasi muda di Kabupaten Klungkung dari penyalahgunaan Narkoba. 

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan materi mengenai peran serta Pemkab Klungkung dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Klungkung. Wabup Kasta mengingatkan mengenai Pemkab klungkung yang sudah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Klungkung, dengan melakukan berbagai sosialisasi tentang bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba, test urine, dan kegitaan lainnya. Wabup Kasta berharap kedepannya, Program Inovasi Pemkab Klungkung Perarem Lepas Anti Narkoba atau disingkat dengan PELANA bisa diterapkan di Kabupaten Klungkung.

 “Mari bersama-sama dalam mengawasi dan menjaga generasi muda supaya dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba”, ajak Wabup Kasta.

Majelis Madya Desa Pekraman Klungkung (MMDP) Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta, dalam memberikan materi mengenai desa adat dan pentingnya kesatuan masyarakat di desa pekraman. Serta diakhir memberikan sosialisasi Dewa Made Tirta berpesan kepada desa pekraman agar segera membuat perarem lepas tentang penyalahgunaan narkoba. Hal ini diperlukan, untuk dapat menjauhkan penyalahgunaan narkoba pada Generasi Muda di Kabupaten Klungkung melalui Desa Pekraman. (Humasklk/Cok).

Baca Juga :
Iran: Israel bertanggung jawab atas kematian ilmuwan Fakhri Zadeh

Editor : Sutiawan

Leave a Comment

Your email address will not be published.