Bawa Bukti Salah Hitung, Relawan IT BPN Desak Bawaslu Stop Situng KPU

Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali melaporkan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019

 

Balinetizen, Jakarta

Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menemukan 73.715 kesalahan memasukkan data penghitungan suara (Situng) atau 15,4 persen dari 477.021 TPS yang telah dimasukkan suara hasil pemilihan umum. Temuan itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam jumpa pers di kantor Bawaslu di Jakarta, Jumat (3/5), Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya menjelaskan semua kesalahan tersebut telah difoto dan barang buktinya dibawa serta diserahkan kepada Bawaslu. Dia mengaku setiap hari Relawan IT BPN Prabowo-Sandi mencetak dua rim berisi kesalahan input data di Situng KPU.

Dia menambahkan sejatinya Relawan IT BPN Prabowo-Sandi sudah melansir ke media kesalahan input data tersebut sejak 19 April hingga 29 April, namun tidak ada perubahan di aplikasi Situng KPU. Ketika dirilis pertama pada 19 April, terdapat 9.440 kesalahan memasukkan data lalu meningkat menjadi 13.650 kesalahan dan terus bertambah.

Mustofa memperkirakan kalau kesalahan memasukkan data ini terus terjadi maka dugaan kecurangan atau kesalahan memasukkan data bisa mencapai lebih dari 30 persen. Kesalahan input data terbesar, lanjutnya, terjadi di lima provinsi.

“Ada Jawa Tengah, tertinggi mencapai 7.666 kesalahan input data, lalu Jawa Timur (5.826), Sumatera Utara (4.327), Sumatera Selatan (3.296), lalu Sulawesi Selatan 3.219 (kesalahan memasukkan data),” kata Mustofa.

Menurut Mustofa, ada beberapa jenis manipulasi yang dilakukan, yakni antara total suara dan jumlah pemilih tidak sama, kemudian jumlah suara tidak sama dengan penggabungan jumlah suara sah dan yang tidak sah. Jenis manipulasi ketiga adalah total suara sah tidak sesuai dengan jumlah antara suara sah diperoleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan suara sah didapat oleh duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca Juga :
Di Tengah Wabah Virus Covid-19, Kelihan Dinas Br. Sedahan Munggu Bagi Bagi Sembako pada Warganya

Mustofa hadir bersama Dian Islamiati, Sekretaris Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, dan sejumlah relawan lain; sebagian besar adalah tenaga ahli di bidang audit IT. Puluhan tenaga auditor ikut terlibat melakukan verifikasi data-data yang telah dimasukkan ke dalam aplikasi Situng KPU. Mereka bekerja sejak 27 April-2 Mei sebagai respon atas banyaknya keluhan dari masyarakat atas data Situng KPU.

Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya memperlihatkan barang bukti terkait kecurangan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. (Foto: Fathiyah Wardah/VOA)
Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya memperlihatkan barang bukti terkait kecurangan hasil verifikasi data aplikasi penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019. (Foto: Fathiyah Wardah/VOA) 

Sehari sebelumnya, Relawan IT BPN Prabowo-Sandi juga sudah mendatangi Bawaslu dan melaporkan temuan kesalahan memasukkan data sebanyak 13.031. Namun dari lanjutan verifikasi atas data Situng KPU mereka kembali menemukan kesalahan dengan data yang jauh lebih banyak.

Dian Islamiati, Sekretaris Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, menyebutkan dari berbagai kesalahan input tersebut yang paling banyak adalah tidak ada C1 lembar pertama sebanyak 33.221 kesalahan. Tidak ada C1 lembar kedua (33.199 kesalahan) serta tidak ada C1 lembar pertama dan lembar kedua (29.731 kesalahan).

Manipulasi lainnya adalah total suara dan jumlah pemilih tidak sesuai (12.451 kesalahan). Total suara tidak sama dengan jumlah suara sah diperoleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi dengan suara tiddak sah (8.279 kesalahan). Total suara sah dan tidak sah, tidak cocok (5.134), suara paslon 01 melebih kehadiran pemilih (2.394), suara paslon 02 melebih kehadiran (1.124) dan jumlah kehadiran melebihi DPT (1.112).

“Paling penting bagi kami adalah tidak harus menunggu Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU ini. Kami menuntut agar KPU segera menghentikan Situng ini dan segera dilakukan audit forensik IT,” ujar Dian.

Dian mengingatkan KPU bahwa kesalahan input data dan menghilangkan hak suara pemilih, bisa berujung pidana.

Baca Juga :
Indonesia Berpeluang Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah dan Industri Halal Dunia

Pemilihan Presiden 2019 yang digelar 17 April lalu masih menyisakan ketegangan. Sebab kubu petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sama-sama mengklaim menang. Kedua pihak sama-sama menuding lawan politik mereka berlaku curang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan menyatakan, pihaknya akan segera memproses laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kesalahan input Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).

Ia menilai melalui sidang terbuka maka tak ada yang ditutup-tutupi sehingga masyarakat bisa mengontrol langsung. Ia menyatakan, Bawaslu maksimal harus memproses laporan tersebut selama 14 hari. Karena itu pihaknya akan segera menggelar rapat pleno.

Sementara ketua KPU Arief Budiman membantah lembaganya melakukan kecurangan.

“Tuduhan bahwa ini menguntungkan salah satu pihak, tidak! Untuk menghindari tuduhan itu, sekarang bisa di lihat di web kita semua data tentang kesalahan input itu, terjadi di 01 berapa,di 02, menguntungkan, merugikan semua bisa dilihat. Silahkan lihat sendiri” tegas Arief.

Arief meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kesalahan yang dilakukan lembaganya. Arief menggarisbawahi bahwa embaganya sangat terbuka. [fw/em]

Sumber : VOA Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published.