Pemerintah Targetkan Ibu Kota Bisa Mulai Pindah Tahun 2024

Kemacetan lalu lintas pada jam-jam sibuk di Jakarta (foto: ilustrasi).

Pemerintah menargetkan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke ibu kota baru pada tahun 2024. Lokasi ibu kota baru akan diputuskan tahun ini juga.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan persiapan pembangunan infrastruktur dasar ibu kota baru akan mulai dibangun tahun depan sehingga kajian terkait lokasi akan diputuskan tahun ini juga. Bappenas mengusulkan membentuk semacam “badan otoritas” yang akan memegang kendali proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru, yang diharap tidak melalui proses birokrasi berbelit-belit dan selesai sesuai target.

Bappenas, ujar Bambang, juga akan berkomunikasi intensif dengan DPR untuk membuat payung hukum pemindahan ibu kota.

“Tahun 2019 semua kajian sudah selesai dan yang paling penting ada keputusan. Begitu ada keputusan, kami akan langsung konsultasi ke DPR dan sepakati produk hukum apa. Misalnya UU. Tentunya disiapkan RUU, dan akan dibahas apakah revisi DKI tadi atau UU baru. 2019 Sampai awal 2020. Keputusan lokasi harus tahun ini. Tahun 2020 paling tidak sudah mulai penyiapan tanah, memastikan status tanah itu sendiri terutama Kementerian ATR/BPN dan siapkan infrastruktur dasar. Tiga tahun terakhir, yaitu antara 2022-2024, pembangunan dan konstruksi riil. Selain infrastruktur dasar, kami sudah masuk fasilitas pemerintahan termasuk perumahan dan kebutuhan komersial sehingga harapannya, paling tidak 2024 sudah mulai ada aktivitas pemindahan. Apakah seluruhnya atau sebagian dari Jakarta ke ibu kota baru,” ungkapnya di Kantor Staf Presiden, di Jalan Veteran, Jakarta, Senin (13/5).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, dari awal pemerintah berkomitmen untuk tidak membebankan pembiayaan pembangunan ibu kota baru ini pada APBN. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong pihak BUMN dan swasta untuk ikut bergabung dalam mekanisme “Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha” (KPBU). Menurutnya itu adalah bentuk insentif karena nantinya BUMN dan swasta akan mendapat kepastian pengembalian manfaat.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah), Anggota Komisi XI DPR RI Muh Misbakhun (kedua dari kanan), dan Deputi IV KSP Eko Sulistyo dalam Diskusi "Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?" di Kantor KSP, Jakarta, Senin (13/5) (VOA/Ghita)
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah), Anggota Komisi XI DPR RI Muh Misbakhun (kedua dari kanan), dan Deputi IV KSP Eko Sulistyo dalam Diskusi “Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?” di Kantor KSP, Jakarta, Senin (13/5) (VOA/Ghita)

Sejumlah pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo, minggu lalu sudah melakukan survei ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Meskipun belum diputuskan, kalaupun nanti akan pindah di kawasan Kalimantan, Bambang memastikan bahwa proses pemindahan tidak akan merusak lingkungan hidup, sebagaimana dikhawatirkan banyak aktivis lingkungan.

Baca Juga :
SERASI, Ujung Tombak Program Kementan

“Kami pastikan kota baru harus smart, green and beautiful. Green ini penting, karena presiden sudah tekankan. Kalau ibu kota ada di sekitar Bukit Soeharto, hutan lindung tidak akan diganggu gugat. Padahal secara visual Bukit Soeharto sudah bukan hutan lindung, malah ada kebun sawit. Jadi kami akan kembalikan justru Bukit Soeharto ini menjadi hutan lindung seperti penetapan awalnya,” paparnya.

Lalu Bagaimana dengan Jakarta?

Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan jasa terbesar di Indonesia. Pemindahan ibu kota lebih pada upaya meningkatkan produktifitas pemerintah untuk bekerja, sambil sekaligus memperkecil kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.

Anggota Komisi XI DPR RI Muh Misbakhun mengatakan perlu dukungan dan keputusan politik yang besar untuk bisa merealisasikan proses pemindahan ibu kota baru ini. Menurutnya dengan koalisi yang berada di belakang Jokowi saat ini, kemungkinan besar proses pembuatan atau perubahan UU terkait ini dapat berjalan lebih mudah.

“DPR siap memberikan daya dukung politik, karena keputusan politik ini yang akan menjadi tataran hukum legislasi primer. Ini penting supaya DPR tidak dikritik kalau bahas UU MD3 bisa seminggu, bahas APBN bisa cepat, kenapa bahas pemindahan ibu kota gak bisa cepat?” ujarnya.

Sementara itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo mengatakan pemindahan ibu kota baru atau pusat pemerintahan bukan sesuatu hal yang baru, bahkan merupakan trend global. Ia mencontohkan Amerika.

“Pemindahan pusat pemerintahan ini bukan satu hal yang baru. Bahkan termasuk di negara lain. Hampir 30an negara yang dalam 100 tahun memindahkan ibu kota. Jadi ini sebetulnya sesuatu yang bisa dianggap sebagai trend global,” ungkap Eko. (gi/em)

Sumber : VOA Indonesia

Baca Juga :
Polda Metro pastikan tidak ada penutupan jalan selama kegiatan G20

Leave a Comment

Your email address will not be published.