Peraturan Eutanasia Mulai Berlaku di Victoria, Australia

Dua orang perawat tampak merawat seorang pasien yang menderita sakit yang menyebabkan keterbatasannya dalam bergerak (foto: ilustrasi).

Undang-undang eutanasia yang pertama telah diberlakukan di negara bagian Victoria, Australia, hari Rabu (19/6). Hanya penduduk yang berusia di atas 18 tahun, yang menderita rasa sakit tidak tertahankan, dan kemungkinan akan meninggal dalam waktu satu tahun karena penyakit yang tidak bisa disembuhkan, yang bisa melakukan hal itu. Gereja Katolik telah memperingatkan tentang bagian dari sistem jaminan kesehatan “yang sangat meresahkan ini”.

Kematian akan terjadi dengan cepat bagi pasien-pasien di negara bagian Victoria yang kasusnya telah di setujui oleh para dokter. Peralatan untuk membantu mengakhiri kehidupan akan dikirim ke rumah pasien yang bersangkutan, guna membuat campuran obat yang mematikan untuk diminum.

Kematian akan terjadi kira-kira sejam setelah pasien itu merasa mengantuk dan kemudian tidak sadarkan diri.

Menurut para pejabat setempat, peraturan itu dilengkapi dengan puluhan persyaratan untuk mencegah pasien yang sekarat dipaksa untuk mengakhiri kehidupan mereka.

Perdana Menteri negara bagian Victoria Daniel Andrews mengatakan, “Peraturan ini akan memberikan pilihan bagi warga Victoria yang punya penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan sedang berada dalam tahapan terakhir hidupnya, dan menderita rasa sakit yang gawat, untuk mengakhiri hidup dengan cara yang bermartabat.”

Namun, para pengecam mengatakan, ada penolakan luas atas etanasia dalam kelompok-kelompok medis dan keagamaan di Australia.

Uskup-uskup Katolik mengatakan “tidak bisa membantu mempermudah bunuh diri, kendati hal itu didorong oleh rasa empati atau kebaikan hari.”

Peraturan tentang etanasia telah ditolak oleh negara-negara bagian Australia lainnya, tapi DPR Australia Barat diperkirakan akan mempertimbangkan peraturan untuk membantu pasien melakukan bunuh diri pada bulan Agustus. Para pejabat di negara bagian Queensland dilaporkan juga sedang mempertimbangkan hal yang serupa.

Baca Juga :
Ribuan Kader PPP Hadiri Kampanye Akbar di Tasikmalaya Jabar

Ingrid Iflar, pasien kanker paru-paru di negara bagian New South Wales berharap peraturan itu akan diberlakukan di seluruh Australia.

“Saya ingin mati, dan meninggalkan semua ini. Saya sudah bosan hidup hanya duduk di kursi sambil memandang keluar pintu. Apapun yang saya lakukan akan mengakibatkan saya sesak nafas, dan karenanya saya tidak bisa melakukan apapun yang berarti,” keluh Ingrid.

Kawasan Northern Territory di Australia adalah tempat pertama di dunia yang secara tegas mengizinkan etanasia tahun 1996. Tapi peraturan itu dibatalkan oleh pemerintah federal setelah berlaku hanya sembilan bulan. Ketika peraturan itu masih berlaku, empat orang sempat melakukan bunuh diri dengan menggunakan obat. (ii/al)

Sumber : VOA Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published.