Wapres Imbau Halalbihalal Ormas Islam di Masjid, Bukan di MK

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (25/6/2019). Wapres mengimbau agar halal bihalal yang direncanakan ormas Islam dilakukan di ruangan, maupun masjid, bukan di dekat area Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA/Bayu Prasetyo/am.

Jadi ingin halalbihalal daripada 212, kalau mau halalbihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan Mahkamah Konstitusi. Masa halalbihalal di depan MK? Kan itu nggak pantas. Ya di masjidlah, ya di Istiqlal-lah

Balinetizen.com, Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa (25/6/2019). Wapres mengimbau agar halal bihalal yang direncanakan ormas Islam dilakukan di ruangan, maupun masjid, bukan di dekat area Mahakamah Konstitusi, Jakarta. 

“Jadi ingin halalbihalal daripada 212, kalau mau halalbihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan Mahkamah Konstitusi. Masa halalbihalal di depan MK? Kan itu nggak pantas. Ya di masjidlah, ya di Istiqlal-lah,” kata Wapres saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa menanggapi unjuk rasa yang rencananya dilakukan ormas Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Menurut Wapres, halalbihalal yang dilakukan dengan unjuk rasa dapat melanggar etika bermasyarakat. JK juga mengingatkan agar pendukung Prabowo-Sandiaga Uno tidak melakukan unjuk rasa.

“Ya hanya meneruskan imbauan dari BPN untuk tidak perlu ada aksi massa, saya yakin itu,” ujar Wapres.

Pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019). Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.

Pada hari itu, PA 212 berencana melakukan halalbihalal di kawasan dekat MK.

Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang halalbihalal di depan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6/2019) karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tidak menginstruksikan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 mobilisasi massa saat putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :
WHO: Ada 'skandal' dalam kesenjangan vaksin COVID-19 global
Sumber : Antaranews

Leave a Comment

Your email address will not be published.