Terbitkan Ingub no 1545 Tahun 2019, Pemprov Bali Akan Gencarkan Sosialisasi KB Krama Bali untuk Anjuran Miliki 4 Anak          

Keterangan foto: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Agung Sutha/MB

(Balinetizen.com) Denpasar –

Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menindaklanjuti wacana untuk mengkampanyekan program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali dimana khusus untuk Krama Bali, dianjurkan untuk memiliki 4 (empat) orang anak. “Himbauan ini secara jelas dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Bali no 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali,” tutur Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Agung Sutha dalam siaran pers-nya Kamis, (27/6) di Denpasar.

Dijelaskan lebih lanjut, Ingub tersebut merupakan penghormatan terhadap hak reproduksi Krama Bali yang didasarkan pada kearifan lokal yang telah berjalan turun temurun, serta untuk mewujudkan Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas. “Penghormatan hak reproduksi tersebut punya makna bahwa Krama Bali berhak untuk memiliki keturunan lebih dari 2 (dua) orang bahkan sampai 4 (empat) orang, yang sebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut,” papar Agung Sutha.

Dengan demikian, keluarnya Ingub ini juga berarti menghentikan kampanye dan sosialisasi KB 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik yang selama bertahun-tahun telah dijalankan. “ Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh Bupati/walikota se-Bali , untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program keluarga berencana,” jelas Agung Sutha. “ Selain itu, dikeluarkannya Ingub ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi ‘Nangun Sat kerthi Loka Bali’ melalui pembangunan semesta berencana menuju ‘Bali Era Baru’,” Tandasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun. “Kita ketahui bersama saat ini populasi ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’ sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak,” ucap Seputra. Angka bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat di mana memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah. ‘Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan,” ujarnya.

Baca Juga :
Anies ancam cabut izin perusahaan non esensial dan kritikal bandel

Dirinya juga meyakinkan bahwa program ‘KB Krama Bali’ ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif, menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur. “Tentunya program ini tak hanya menganjurkan untuk sekedar punya lebih dari 2 anak, namun juga ada pertimbangan dari berbagai aspek keluarga berencana, seperti pengaturan kelahiran, jarak kelahiran, usia ideal, perlindungan, bantuan dan lainnya.  intinya tetap berpegang pada koridor KB,” kata Seputra.

Sumber: Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.