Rapat Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Angka Kreditnya, 55 Jabatan Fungsional di Badung Masih Kosong

Keterangan foto: Kepala BKPSDM Kabupaten Badung Dr. I Gede Wijaya membuka rapat kerja jabatan fungsional tertentu dan angka kreditnya di ruang rapat BKPSDM, Puspem Badung, Rabu (3/7)/MB

(Balinetizen.com) Mangupura –

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Dr. I Gede Wijaya membuka rapat kerja jabatan fungsional tertentu dan angka kreditnya, yang diikuti sebanyak 86 orang di ruang rapat BKPSDM, Puspem Badung, Rabu (3/7). Rapat kerja Turut hadir tersebut menghadirkan narasumber dari Direktur  Badan Kepegawaian Negara Aparatur Sipil Pusat Jakarta, Aidu Tauhid. M.Si, dan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional X BKN Denpasar, Suparlan, beserta seluruh OPD se-Kabupaten Badung.

Dalam sambutan Kepala BKPSDM  Kabupaten Badung Dr. I Gede Wijaya menyampaikan, sampai saat ini terdapat 173 jabatan fungsional khusus tertentu yang telah ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sementara di Kabupaten Badung terdapat 88 jenis jabatan fungsional, namun baru terisi 33 jenis jabatan, sehingga masih kosong sebanyak 55 jabatan. “Hal ini menunjukan bahwa peluang PNS di Kabupaten Badung untuk berkarier dalam jabatan fungsional tertentu dan terbuka semakin luas,” pungkas Gede Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peluang berkarier dalam jabatan fungsional tertentu, dibuka oleh Pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan penyesuaian (Inpassing) dalam jabatan fungsional bagi PNS yang memenuhi syarat. Mengacu pada peraturan MenPAN RB No. 42 Tahun 2018 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing, dimana pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing sampai dengan 6 April tahun 2021.

Ketua Panitia selaku Kabid Mutasi dan Informasi Kabupaten Badung I Made Suambi mengatakan, tujuan dilaksanakan acara rapat kerja jabatan fungsional tertentu dan angka kreditnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun 2019, yaitu pertama untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap manajemen pengembangan karier PNS dalam jabatan fungsional tertentu. Kedua, mewujudkan persamaan persepsi tentang manajemen pengembangan karier ASN dalam jabatan fungsional tertentu dalam upaya meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional itu sendiri. Ketiga, untuk menemukan,  menelaah dan mengatasi permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan jabatan fungsional tertentu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga :
Meski Penahanan Ditangguhkan, Polri Tetap Proses Kasus Soenarko

Sumber: Humas Pemkab Badung

Leave a Comment

Your email address will not be published.