Dua Kelompok Demo Terkait Bupati Kotawaringin Timur di Sampit

Ratusan masyarakat pendukung Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menggelar aksi damai di depan kantor bupati, Rabu (17/7/2019). (FOTO ANTARA/Untung Setiawan)

 

Balinetizen.com, Sampit
Dua kelompok berbeda menggelar aksi damai di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada Rabu pagi hingga siang terkait kasus hukum yang sedang membelit Bupati Supian Hadi.

Aksi pertama dilakukan oleh ratusan orang yang menggelar orasi dan membentangkan spanduk di depan kantor bupati dan DPRD Kotawaringin Timur di Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami ingin Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menjadi bupati hingga berakhir masa jabatannya pada 2021 nanti. Kami juga yakin Supian Hadi tidak bersalah,” kata Koordinator aksi damai, Suripto di Sampit, Rabu.

Kelompok ini menilai Bupati Supian Hadi telah membawa kemajuan sangat signifikan terhadap pembangunan Kotawaringin Timur selama hampir dua periode dia memimpin kabupaten ini.

Kemajuan itu sangat terlihat dan dirasakan secara objektif oleh masyarakat. Hal itulah yang menjadi alasan kelompok ini berharap agar Supian Hadi tetap memimpin Kotawaringin Timur hingga akhir masa jabatannya pada 2021 nanti.

Mereka tidak menutup mata dengan kasus hukum yang sedang membelit sang kepala daerah. Namun mereka sangat berharap Supian Hadi tetap bisa menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan. Mereka juga yakin Supian Hadi tidak bersalah.

Sementara itu, menjelang siang, aksi damai dilakukan oleh kelompok lainnya. Hanya saja, kelompok ini hanya mengirim lima orang perwakilan mereka menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Kotawaringin Timur.

“Kami menyampaikan aspirasi ke DPRD Kotawaringin Timur, dan selanjutnya kami harap DPRD menyampaikan aspirasi kami tersebut ke KPK,” kata koordinator aksi Masyarakat Peduli Korupsi, Burhan Norrohman.

Burhan menegaskan, aksi mereka tidak ada niatan menghakimi kepala daerah mereka yang sedang terbelit kasus dugaan korupsi terkait perizinan pertambangan dengan dugaan nilai kerugian negara sekitar Rp5,8 triliun yang kasusnya sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :
Bupati Suwirta Kukuhkan Pejabat Baru

Mereka meminta KPK memproses hukum kasus tersebut secara proporsional. Kepada DPRD, mereka berharap masalah itu juga disikapi karena menyangkut kelangsungan pemerintah daerah.

“Tidak ada maksud apa-apa dengan tindakan yang kami lakukan ini. Kami hanya ingin KPK memperjelas status Bupati Kotawaringin Timur, apakah bersalah atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, tuntutan masyarakat peduli korupsi diterima oleh Rudianur sebagai perwakilan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Tuntutan dan aspirasi masyarakat yang kami terima tersebut dalam waktu dekat akan kami teruskan ke KPK RI agar dapat ditindak lanjuti,” ungkapnya.

Rudianur meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu tenang dan tidak terpancing maupun terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Semua pihak diminta menyerahkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada yang berwenang menanganinya, yakni KPK. (Antaranews)

Leave a Comment

Your email address will not be published.