Sampoerna Kembali Gelar Gerakan Sosial #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah di Bali

 Sampoerna, berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat Bedo, melakukan sosialisasi gerakan sosial ini kepada warga Bali, Senin (22/7/2019).
Sebanyak 800.000 ton puntung rokok dibuang setiap tahunnya di dunia. Di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, puntung rokok menjadi objek yang paling sering ditemukan pada saat kegiatan bersih-bersih pantai. Tak dapat dipungkiri, limbah puntung rokok, yang terbuat dari selulosa asetat merupakan salah satu tantangan dalam upaya pelestarian lingkungan.
Berangkat dari hal ini, PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) meluncurkan gerakan sosial bertajuk #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah sejak awal 2019. Gerakan ini telah menjangkau beberapa kota, yaitu Bali dan Surabaya, dan bekerja sama dengan berbagai organisasi pemerhati lingkungan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Sampoerna dalam menjadi bagian solusi terhadap limbah puntung rokok secara berkelanjutan.
Pada Senin (22/7/2019), Sampoerna, berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat Bedo, melakukan sosialisasi gerakan sosial ini kepada warga Bali. Gerakan yang telah berlangsung untuk kedua kalinya di Bali ini bertujuan mengatasi permasalahan sampah puntung rokok.
Melalui gerakan sosial ini, Sampoerna melakukan edukasi kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk membuang sampah pada tempatnya. Tak hanya itu, Sampoerna juga membagi-bagikan kantong portable khusus untuk perokok dewasa di Bali dan Surabaya sehingga mereka bisa menyimpan sampah puntung tersebut jika tidak menemukan tempat sampah untuk membuangnya.
Kepala Hubungan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sampoerna, Ervin Pakpahan, mengatakan, sampah, termasuk puntung rokok, turut memberikan dampak terhadap lingkungan. Penanggulangan sampah memerlukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat, pemimpin daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam isu-isu keberlanjutan, Sampoerna telah dan senantiasa mengambil langkah nyata untuk berkontribusi dalam penanggulangan sampah.
“Sampoerna berharap bahwa gerakan sosial ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh pihak khususnya masyarakat luas untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi sampah yang pada akhirnya akan memberikan manfaat baik terhadap mutu kehidupan,” kata Ervin.
Berdasarkan kajian tentang sampah, puntung rokok merupakan limbah yang tidak mudah terurai. Limbah yang memiliki residu asap, abu, dan berbau tidak menyenangkan ini baru dapat terurai dalam waktu satu bulan hingga 15 tahun.
Diapresiasi Bupati Tabanan
Walaupun belum genap berusia setahun, gerakan sosial yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen ini mendapatkan apresiasi dari Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.
“Program ini bagus untuk mengurangi produksi sampah. Produksi sampah tidak hanya sampah plastik, tetapi juga puntung rokok,” tegas Ni Putu Eka kepada para wartawan beberapa waktu lalu.
Ni Putu Eka mengatakan, setiap regulasi memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan juga dunia usaha. Tanpa dukungan ini, implementasi regulasi tak akan berjalan maksimal.
Sebelumnya, sosialisasi gerakan ini juga mendapat tanggapan positif dari puluhan organisasi yang peduli terhadap lingkungan.
Koordinator Sea Soldier Surabaya, Agnesia Wulandow, menuturkan bahwa untuk membangun kesadaran dalam penanganan sampah memang butuh kerja dari berbagai pihak. Penanganan sampah tidak hanya mengandalkan dari pemerintah.
“Harus ada gerakan yang memulai serta mengedukasi di masyarakat. Sehingga sejak dini mereka sudah bisa memahami bahaya sampah,” ujar Agnesia. (hd)
Baca Juga :
HBD Bung Karno, Tapi Nama Besarmu Dipakai Agenda Politik Jangka Pendek oleh Pemimpin di Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.