Menteri Dalam Negeri Peter Dutton (tengah), di Gedung Parlemen Australia di Canberra, Selasa, 23 Juli 2019.
Australia bersiap memberlakukan UU yang akan memungkinkan pemerintah mencegah tersangka ekstremis pulang ke negara itu hingga selama dua tahun, sementara para pendukung ISIS dari Australia menuntut agar pemerintah mereka membawa pulang mereka dari kamp-kamp pengungsi Suriah yang padat.
RUU itu diperdebatkan di Senat, Rabu (24/7), setelah Selasa malam disetujui DPR di mana pemerintah konservatif memiliki suara mayoritas.
Partai oposisi, Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah, ingin legislasi itu dibuat lebih konsisten dengan UU model Inggris yang memungkinkan seorang hakim dan bukan Menteri Dalam Negeri Peter Dutton, yang memutuskan warga Australia mana yang dapat ditolak hak-haknya. Namun, partai itu tidak memiliki cukup suara untuk menghalangi legislasi itu. Legislasi itu sendiri kemungkinan akan segera menjadi undang-undang pada Kamis (25/7).
Dutton mengatakan, ia memerlukan keluwesan hukum yang memungkinkannya bertindak cepat dalam mencegah ektremis pulang.
Kepada parlemen Dutton mengatakan, legislasi yang disebut UU Eksklusi Sementara itu, dirancang untuk menjamin agar pihak berwenang dapat mengatur pemulangan ekstremis dengan cara yang memprioritaskan keamanan masyarakat Australia. [ab/uh]