DPRD Badung Dukung Bupati Lakukan Rasionalisasi 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Putu Parwata saat sidang Paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Senin (29/7) 

Balinetizen.com, Mangupura

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M., menyatakan mendukung rasionalisasi pendapatan yang dilakukan Bupati Badung pada APBD Perubahan 2019. Persetujuan ini diberikan agar APBD tak hanya menjadi khayalan dan beban bagi pemerintah.
Hal itu dikemukakan Putu Parwata didampingi dua wakilnya masing-masing Nyoman Karyana, S.T., dan Made Sunarta seusai rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (29/7) kemarin. Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa dan pimpinan OPD serta undangan lainnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut, rasionalisasi pendapatan ini dilakukan agar pemerintah bisa bekerja sesuai realitas dan potensi daerah yang sebenarnya. “Karena itu, semua potensi nantinya akan dihitung secara cermat,” tegasnya.
Dia pun bisa menerima alasan Bupati terhadap indikator dan asumsi yang menyebabkan turunnya pendapatan daerah. Di antaranya, penurunan pendapatan disebabkan oleh turunnya kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Selanjutnya, menurut Parwata, wisatawan melakukan efisiensi. Hal itu berdampak pada lama tinggal atau length of stay wisatawan jadi menurun. “Akibatnya, pendapatan daerah pun turun,” tegasnya sembari menambahkan, penurunan pendapatan juga dipengaruhi oleh faktor lainnya seperti sosial, politik dan sebagainya.
Karena itu, agar APBD tak hanya khayalan, kata Parwata, langkah rasionalisasi sangat perlu dilakukan. Dengan rasionalisasi ini, tegasnya, APBD pun menjadi riil.
Selanjutnya, pada 2019 induk tercermin harapan Badung secara maksimal. Demikian juga pada 2020. Dengan rasionalisasi ini, takkan menjadi beban bagi pemerintah.
Dia berharap pendapatan yang dirancang setelah rasionalisasi menjadi Rp 5,045 triliun ini betul-betul bisa tercapai. Demikian juga untuk tahun tahun 2020.
Karena pemerintahan bersama, tegasnya, target-target ini akan dikawal bersama. “Ini komitmen Dewan karena pemerintah ini merupakan pemerintahan bersama,” katanya. 
Seperti diberitakan sebelumnya, APBD perubahan Badung 2019, dirancang Rp 6,036 triliun. Jumlah ini menurun Rp 1,74 triliun atau 22,44 persen dibandingkan APBD induk 2019 sebesar Rp 7,78 triliun.
Pada APBD perubahan 2019 ini, pendapatan asli daerah ditargetkan Rp5,045 triliun atau menurun Rp 1,746 triliun dibandingkan PAD pada APBD induk 2019 sebesar Rp 6,791 triliun. (ADV)

Baca Juga :
Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Jembrana Jalin MoU dengan BP2MI

Leave a Comment

Your email address will not be published.