Polisi Dalami Dugaan SPBU Nakal di Melaya
Kasus dugaan SPBU nakal di Desa Melaya, Kecamatan Melaya didalami polisi Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak SPBU untuk dimintai keterangan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait” jelas Yogie, Senin (29/7).
Kasus ini bermula saat Dinas Perindagkop Jembrana melakukan sidak ke SPBU 54.822.11 di Desa Melaya,, Kecamatan Melaya,, Jumat (26/7). Sidak tersebut menindaklanjuti keluhan warga.
Saat salah satu pompa premium diuji petugas dengan menggunakan bejana isian 20 liter, ternyata volumenya berkurang 0,100 mililiter per liternya. Sementara ambang batas kewajaran 0,65 mililiter.
Adanya dugaan kecurangan tersebut petugas Dinas Perindagkop Jembrana saat itu juga mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara pengoperasian pompa premium di SPBU tersebut.
Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, I Komang Agus Adinata mengakui adanya takaran pengisian premium yang melebihi ambang batas toleransi. Hal ini ditemukan saat pihaknya menggelar sidak pengecekan BBM dengan menggunakan bejana ukur isian 20 liter.
Menurutnya untuk mesin pompa BBM diberikan batas toleransi kurang dari 0,65 mililiter. Tetapi dari hasil pengecekan, mencapai 0,100 mililiter sehingga melebihi ambang batas toleransi.
Sementara itu, Pengawas SPBU 54.822.11 Melaya, Suwanto mengatakan sejak disidak Dinas Perindagkop Jembrana dan pengoperasiannya dihentikan sementara belum ada tera ulang hingga sekarang.
“Tadi kami didatangi Polda. Kami masih menunggu katanya mau ditera ulang” ujar Suwanto yang mengaku bekerja sejak SPBU beroperasi tahun 2006. (Komang Tole)