Ratusan Kilogram Daging Bebek dan Ikan Olahan Beku Dimusnahkan

Ratusan kilogram daging bebek beku dan daging ikan tuna beku dimusnahkan, Jumat (2/8).

Balinetizen.com, Jembrana

Ratusan kilogram daging bebek beku dan daging ikan tuna beku dimusnahkan, Jumat (2/8). Sebelumnya pada Kamis (1/8) komoditi tersebut diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina asal.

“Kita musnahkan dengan cara dikubur (ditanam) di Pantai Jineng Agung, Gilimanuk” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP Gusti Nyoman Sudarsana, Jumat (2/8).

Menurutnya barang bukti yang diamankan tidak semuanya dimusnahkan. Namun ada beberapa kilogram yang disisakan untuk dijadikan barang bukti proses hukum selanjutnya.

Dari pengecekan lanjutnya, total yang diamankan sebanyak.420 ekor daging bebek beku dan 96 kilogram daging olahan. Dari jumlah tersebut petugas menyisakan dua ekor daging bebek beku dan 2 kilogram ikan beku.

Sebelumnya, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan ratusan kilogram daging beku tanpa dokumen resmi. Komoditi yang dikemas kedalam 8 box sterefoam itu dikirim menggunakan truk ekspedisi PT Puspasari dari Sidoarjo, Surabaya, Jawa Timur dengan tujuan Denpasar, Bali.

Pengiriman tanpa disertai dokumen dari Karantina ini melanggar Pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (Komang Tole)

Baca Juga :
Kemkominfo imbau masyarakat tak sebarkan konten ledakan bom Makassar

Leave a Comment

Your email address will not be published.