Wabup. Suiasa Pimpin Rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Badung

Wabup Badung, I Ketut Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa dan Kepala Balitbang Wayan Suambara saat rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Badung di ruang rapat Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (7/8).

Balinetizen.com, Mangupura

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa memimpin rapat Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Badung, terkait Gini Ratio Kabupaten Badung, di ruang rapat Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (7/8).

Rapat dihadiri Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Badung I Wayan Suambara, Rektor Unud Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, Sp. S (K), Majelis Pertimbangan Kelitbangan Badung, Tim Kelitbangan Kab. Badung, Fungsional Analis Kebijakan, Kepala BPS Kabupaten Badung Ir. Ni Putu Minarni S, MMA., Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kab. Badung.

Kepala Badan Litbang Badung, I Wayan Suambara dalam kesempatan tersebut mengatakan, Badan Litbang Badung beserta Majelis Pertimbangan Kelitbangan Badung, Tim Kelitbangan, Fungsional Analis Kebijakan dan BPS Badung melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Badung dengan metode penghitungan Gini Ratio dan sejauhmana program Pemerintah Kabupaten Badung sudah tepat sasaran dan sudah dapat dinikmati oleh masyarakat. Selain itu ketimpangan-ketimpangan dalam pemetaan program dan kebijakan selama ini dari Badung Utara sampai Badung Selatan dan keberpihakkan kepada masyarakat Badung sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Badung.

Bersama ini berdasarkan rilis BPS Provinsi Bali bahwa Gini Ratio di Kabupaten Badung mengalami peningkatan dari 0,32 pada tahun 2017 menjadi 0,34 pada tahun 2018. Hal ini menunjukkan bahwa ada kecenderungan terjadinya peningkatan kesenjangan distribusi pendapatan dikalangan masyarakat kabupaten Badung. Kondisi ini tentu memerlukan kewaspadaan guna menghindari tingkat kesenjangan yang lebih tinggi, yang tentu tidak sesuai dengan tujuan dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Badung selama ini.

Baca Juga :
Buntut Pertalite Dibatasi, Petani dan Nelayan Datangi Pengelola SPBU Di Giri Emas

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam sambutannya menekankan, Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi kegiatan seperti ini yang diprakarsai Badan Litbang untuk memberikan hal yang positif dalam perkembangan pembangunan yang merata dan adil di Badung. Dan ini tentu menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah kabupaten Badung.

Sementara itu, Sekda. Badung, I Wayan Adi Arnawa menambahkan, fenomena yang terjadi dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Badung telah berdampak kepada kehidupan masyarakat Badung dari Badung Utara sampai Badung Selatan. “Apa yang terjadi terkait Gini Ratio di Kabupaten Badung saat ini mengingat Badung dengan pertumbuhan ekonominya yang cukup tinggi tentu ketimpangan tidak terjadi, walaupun ada nilainya pasti kecil,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Badung, Putu Minarni menjelaskan, untuk mengukur ketimpangan/kesenjangan pengeluaran penduduk, BPS menggunakan indikator Gini Ratio dan distribusi pengeluaran menurut World Bank. Koefisien Gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari nilai pengeluaran konsumsi dengan distribusi seragam yang mewakili persentase kumulatif penduduk. “Gini Ratio digunakan untuk mengukur/kesenjangan pendapatan diantara penduduk, ini merupakan stardard nasional yang dipakai oleh BPS di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Editor : Hana Sutiawati

Leave a Comment

Your email address will not be published.