Polisi Tangani Kecelakaan di Tol Jombang Dua Meninggal

Petugas Polres Jombang saat mengevakuasi mobil yang kecelakaan tunggal di Tol KM 703 200 AB Jalan Raya Desa Jombok, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (10/8). Akibat kejadian itu, dua penumpang meninggal dunia dan enam lainya luka. Foto Antara Jatim/ istimewa

Balinetizen.com, Jombang

Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangani kejadian kecelakaan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terguling di Tol KM 703 200 AB Jalan Raya Desa Jombok, Kabupaten Jombang, yang mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia dan enam lainya luka.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana mengungkapkan mobil dengan nomor polisi AE-1463-NW itu awalnya melaju dari arah barat ke timur di lajur A (arah Jombang-Surabaya) dengan kecepatan tinggi.

“Mobil berjalan dari arah barat ke timur di lajur A (arah Jombang-Surabaya) dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba ban belakang kanan meletus, sehingga oleng ke kanan menyeberang ke lajur B (arah Surabaya-Jombang), maka terjadilah laka lantas,” katanya di Jombang, Sabtu.

Kecelakaan itu terjadi di Tol KM 703 200 AB Jalan Raya Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Mobil berwarna hitam itu dikemudikan oleh Arditya Bima Yurista (25), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Total ada delapan orang yang ada di mobil tersebut. Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sedangkan enam lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia adalah Raditya Vadika Wibianto (10), seorang pelajar, warga Dusun/Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan dan Siti Hajati (57), warga Perumdian Asri 2, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sedangkan korban yang mengalami luka antara lain Pamige Wibiyanto (35), seorang anggota TNI/AU. Korban lainnya adalah Andika Maya (34), Rana Khoirul Alfatah Wibiyanto (4), Raqhila Humairah Wibiyanto (2,5 tahun), semuanya warga Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Mereka mengalami luka ringan.

Baca Juga :
Covid-19 di Jembrana Nambah 21 Kasus, Kadis Koperindag Dirawat

Korban lain adalah Cindy Memi (23), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Ia mengalami luka berat. Untuk sopir, Arditya Bima Yurista justru tidak mengalami luka.

Pihaknya menduga kecelakaan itu terjadi salah satunya dipengaruhi laju kendaraan yang tinggi. Dimungkinkan tekanan ban yang terlalu keras, sehingga ban panas dan meletus.

“Kami sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pengemudi kendaraan diduga ceroboh dengan kecepatan tinggi,” ucapnya.

Sementara itu, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal itu ringsek bagian samping dan bagian depan. Petugas dibantu anggota PJR saling mengantisipasi terjadinya macet serta saling menjaga saat mengevakuasi kendaraan. Sedangkan, untuk para korban juga sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. (Antara)

Leave a Comment

Your email address will not be published.