Komisi III Kunjungi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Minta Kantor Segera Dipindah ke Badung

Keterangan foto: DPRD Badung menggelar kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Jumat (23/8)/MB

(Balinetizen.com) Mangupura –

DPRD Badung menggelar kunjungan kerja ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Jumat (23/8). Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta bersama Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) I Nyoman Satria, sejumlah anggota Komisi III yakni Wayan Sandra, I Made Suryananda Pramana, Nyoman Graha Wicaksana, Ni Komang Tri Ani, Gusti Ngurah Saskara dan I Made Retha.

Rombongan diterima Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Ketut Golak didampingi Dirtek I Wayan Suyasa, Dirum Ida Ayu Eka Dewi Wijaya dan sejumlah staf di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama Jln. Bedahulu, Dauh Puri Kaja, Denpasar.

Ketua Komisi III DPRD Badung, I Putu Alit Yandinata menerangkan, beberapa permasalahan yang terjadi di Perumda Air Minum Tirta Mangutama harus segera diatensi. Pertama terkait lokasi kantor yang masih berada di Denpasar.

Pihak Komisi III meminta kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama bisa segera dipindah di wilayah Kabupaten Badung. “Kami harap agar segera bisa dipindahkan, kalau bisa menjadi satu di Puspem Badung. PDAM Badung semestinya di Badung kantornya sesuai dengan peraturan daerah, tapi kok PDAM Badung kantornya di kodya,” tegasnya dihubungi usai kunjungan.

Lanjut politisi asal Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani itu, terkait pelayanan kepada masyarakat harus lebih bagus. Pihaknya pun memberi masukan kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar mengutamakan dari sisi cakupan layanan. Baik buruk pelayanan, lanjut Alit Yandinata berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan. Maka dari itu yang terpenting adalah pelayanan.

“Misal calon pelanggan, apabila membuat BTN baru wajib memiliki penampungan air (reservoir) sejenis masuk dalam fasilitas umum lah.  Setelah itu baru disalurkan dari PDAM,” terangnya.

Baca Juga :
Rapat Koordinasi Optimalisasi Input Data SIKP Badung

Kemudian ujar Alit Yandinata, jumlah setoran kas daerah ke Badung yang meleset jauh target. Yakni, setoran di tahun 2018 sebesar Rp 19,7 miliar lebih dari target Rp. 30 miliar. Menurutnya, pihak Perumda beralasan pengusaha pariwisata saat ini lebih banyak menggunakan air bawah tanah (ABT) tidak lagi berlangganan Perumda. “Itu yang menyebabkan anjloknya pendapatan. Ini yang harus segera diproteksi,” kata politis PDI Perjuangan itu.

Leave a Comment

Your email address will not be published.