MUI Terima Laporan Soal Prostitusi Sebelum Penggusuran di Puncak Bogor

Petugas gabungan menggunakan alat berat melakukan penggusuran di Kampung Naringgul Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). (M Fikri Setiawan).

Balinetizen.com, Cisarua, Bogor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul, kawasan Puncak Cisarua Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dilakukan penggusuran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Bogor, Kamis.

“Banyak laporan dari teman-teman soal ini (prostotusi). Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung,” kata Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah saat dihubungi di Bogor.

Menurutnya, MUI baru akan melakukan penelusuran terkait kebenaran mengenai laporan soal prostitusi tersebut, tapi kini Kampung Naringgul sudah terlanjur rata dengan tanah.

“Rencana MUI mau turun bersama yang lain, mau menyelidiki, tapi sekarang sudah dibongkar oleh Satpol PP,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bogor, Laskar Dewa ikut buka suara terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul.

Ketua Umum Laskar Dewa, Fauzi Ali Hanafi menyebutkan bahwa praktik prostitusi di Kampung Naringgul sudah lama terjadi. Hanya saja, baru saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa melakukan penertiban.

“Sudah lama, dikeluhkan masyarakat tapi belum ada kekuatan yang mampu mendobrak. Kegiatan prostitusi berkedok rumah tinggal, satu rumah dibikin kamar-kamar disekat-sekat,” kata pria yang akrab disapa Gus Fauzi.

Menurutnya, model prostitusi di Kampung Naringgul tidak hanya menyediakan tempat asmara, melainkan 80 persen di antaranya menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK).

“Ada yang menyediakan, ada yang bawa dari luar. Tapi 80 persen menyediakan. Berdasarkan analisa kita, wanitanya dari Sukabumi dan Cianjur. Warga situ rumahnya hanya dibuat sarananya saja,” paparnya.

Baca Juga :
Presiden: Pandemi Momen untuk Memperbaiki

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, setelah melayangkan surat peringatan ketiga dan memberikan kesempatan warga membongkar sendiri, hari ini Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI membongkar 53 bangunan liar di Kampung Naringgul.

“Ada 53 bangunan liar (villa) yang diduga kerap dipakai praktik prostitusi di Kampung Naringgul RT01 RW17 kami bongkar hari ini karena masuk dalam program Nongol Babat (Nobat) atau Bogor Bekeradaban,” kata Agus.

Menurutnya, setelah bangunan villa, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

“Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak,” tuturnya. (Antara)

Leave a Comment

Your email address will not be published.