Untuk Atasi Kelebihan Kamar, Stop Pembangunan Hotel Baru Melalui Moratorium

Ketua Pusat Unggulan Pariwisata Unud, Ir. AAP Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc., Ph.D.

Balinetizen.com, Denpasar

Solusi untuk mengatasi masalah oversupply adalah dengan cara stop Pembangunan Hotel (moratorium) selama 5 – 10 tahun ke depan karena jika dengan jalan penurunan harga kamar maka akan menghancurkan usaha akomodasi Pariwisata itu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pusat Unggulan Pariwisata Unud, Ir. AAP Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc., Ph.D., untuk meralat berita sebelumnya tentang Pemberian pengurangan harga (diskon) kamar hotel merupakan solusi untuk mengatasi berlebihnya ketersediaan stock kamar hotel di Bali yang faktanya melebihi kebutuhan (over supply).

Pihaknya meluruskan persepsi yang kurang tepat, dan menurutnya, bahwa telah terjadi penurunan angka kunjungan wisman ke Bali yang signifikan, “Kami meyakini bahwa telah terjadinya pergeseran pasar, terutama wisman China akibat melemahnya kondisi perekonomian global saat ini,” terangnya, Kamis (26/9/2019).

Yang terpenting, Harus ada kebijakan baru berupa insentif pengurangan harga (price) kamar hotel di Bali melalui suatu moratorium yang idealnya 100 ribu kamar saja namun saat ini sudah mencapai angka 160 ribu kamar.

Konferensi yang ketiga kalinya ini diikuti sekitar 200 peserta dari dalam dan luar negeri, mengangkat tema Tourism & Hospitality Management “Tourism New Paradigm of Tourism Industry 4.0”.

Konferensi juga dihadiri Rektor Unud Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. A.A. Raka Sudewi, Staf Ahli Kemenpar Prof. I Gde Pitana serta praktisi bisnis yang juga guru besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Rhenald Kasali. (hd)

Baca Juga :
Jakmania Diminta Tahan Diri Terkait Pertandingan Persija-Persib

Leave a Comment

Your email address will not be published.