Jurnalis Indonesia Tertembak di Hong Kong Saat Meliput

Polisi anti huru-hara Hong Kong menahan seorang demonstran anti pemerintah dalam aksi protes hari Minggu (29/9).

Seorang wartawan Indonesia luka terkena tembakan peluru karet di dekat mata ketika sedang meliput aksi demonstrasi di Hong Kong hari Minggu (29/9).

Dalam keterangan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu, Konsul Jendral RI di Hong Kong Ricky Suhendar mengatakan “seorang WNI perempuan bernama Veby Mega terkena tembakan peluru karet di dekat mata saat sedang melakukan liputan jurnalis aksi demonstrasi di wilayah Wan Chai, Hong Kong.”

Veby Mega Indah dilaporkan dalam keadaan sadar dan sudah dilarikan ke rumah sakit. Sementara tim perlindungan WNI di KJRI Hong Kong telah bergerak ke rumah sakit tempat yang bersangkutan dirawat. KJRI Hong Kong menyatakan akan terus memberi pendampingan dan bantuan selama dalam perawatan di rumah sakit.

KJRI Hong Kong Imbau WNI Jauhi Lokasi Unjukrasa

Pihak KJRI Hong Kong mengimbau warga negara Indonesia yang berada di wilayah itu untuk sedapat mungkin menghindari lokasi unjuk rasa, terutama di daerah Causeway Bay, Wan Chai, Admiralty dan Central.

Aksi demonstrasi di Hong Kong, yang dipicu dengan rencana pembahasan RUU ekstradisi yang memungkinkan pelaku tindak pidana tertentu diekstradisi ke China daratan untuk menjalani proses pengadilan, sudah berlangsung selama beberapa bulan.

Ratusan ribu demonstran telah turun ke jalan-jalan kota itu setiap hari sejak Juni lalu untuk memprotes RUU, yang dinilai sebagai ancaman terhadap otonomi Hong Kong dan membahayakan para pembangkang.

Polisi menembakkan gas air mata setelah demonstran menolak perintah untuk membubarkan diri dalam aksi protes di Hong Kong, Minggu (29/9).
Polisi menembakkan gas air mata setelah demonstran menolak perintah untuk membubarkan diri dalam aksi protes di Hong Kong, Minggu (29/9).

Meski RUU Kontroversial Sudah Ditarik, Demonstrasi Terus Berlanjut

Baca Juga :
Reuni Akbar Perdana "Back To School" Mengukuhkan Kekuatan Alumni SMA Kristen Harapan Denpasar

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam sebenarnya telah menarik RUU itu awal September ini, tetapi belum menanggapi tuntutan lain para demonstran yaitu pemberian amnesti bagi demonstran yang telah ditangkap dan penyelidikan terhadap tindakan brutal polisi dalam menangani aksi demonstrasi tersebut.

Jumat lalu (27/9) polisi Hong Kong mengatakan hampir 1.600 orang telah ditangkap sejak demonstrasi Juni lalu, dan lebih dari 29% dari jumlah itu adalha pelajar. Kepala Humas Kepolisian Hong Kong Tse Chun-chung mengatakan 297 pelajar SMA dan mahasiswa ditahan pada September ini saja, atau meningkat pesat dibanding jumlah yang ditangkap selama Juni-Agustus lalu. (em) (VOA)

Leave a Comment

Your email address will not be published.