Badung Gelar Bintek Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kadis LHK Putu Eka Merthawan disaat membuka Bintek peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan di Ruang Sandat Gosana DLHK Kab. Badung, Selasa (22/10).

 (Balinetizen.com) Mangupura –

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Badung bekerjasama dengan Indonesian Centra Environtmental Low (ICEL) menggelar acara Bimbingan Teknis (Bintek) peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan. Acara Bintek dibuka secara langsung oleh Kadis LHK I Putu Eka Merthawan yang diikuti sebanyak 60 peserta dari kalangan Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik, perusahaan swasta dan perhotelan bertempat di Ruang Sandat Gosana DLHK Kab. Badung, Selasa (22/10). Acara Bintek ini juga dihadiri Deputi Direktur ICEL Raynaldo Sembiring, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat RI Iyan Swargana Widyaswara.

Kabid. Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Nengah Sukarta melaporkan bintek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan dan mengajak kesadaran akan pentingnya pelaksanaan bersih lingkungan serta kepedulian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan. “Ini juga merupakan darurat berbenah Pemkab. Badung melalui DLHK Kab.Badung melakukan berbagai terobosan-terobosan dalam rangka mencari solusi penanganan limbah dan sampah untuk membangun Badung yang lebih bertanggung jawab dalam kelestaraian lingkungan,” kata Nengah Sukarta seraya mengatakan bahwa bintek akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 22 sampai 23 Oktober 2019.

Sementara itu Kepala DLHK I Putu Eka Merthawan dalam sambutannya mengatakan Pemkab Badung memberikan apresiasi kepada pimpinan rumah sakit swasta, pemerintah, puskesmas, beserta komponen usaha yang menghasilkan limbah terkait dengan limbah D3 bisa hadir dan mengikuti bintek ini. Dikatakan hal ini sesuai dengan program dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang sudah melakukan terobosan Gerakan Serentak Badung Bersih (Gertak) termasuk bebas dari sampah dan limbah.”Tahun 2019 Bupati Badung sudah mencanangkan 1000 Bank sampah, di Tahun 2020 dari 62 desa dan kelurahan wajib memiliki tempat pembuangan Sampah (TPS) dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tahun 2021 Bupati Badung juga mencanangkan Badung mandiri pengelolaan sampah kedepannya dimana semua sampah-sampah tersebut  akan dikelola di desanya masing-masing dan kami berharap setelah Bintek ini akan tumbuh kesadaran pada diri kita masing-masing betapa pentingnya kebersihan itu. Mari Kita jaga Lingkungan agar tetap asri dan lestari,” ucap Eka Merthawan.

Baca Juga :
Sebanyak 27 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

Deputi Direktur ICEL Raynaldo Sembiring dalam kesempatan tersebut mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan sampah maupun limbah perlu didukung bersama-sama secara positif dengan penanganan secara benar dan terarah. “Kami dari ICEL siap menjadi bagian pendamping dalam pengembangan kelestarian lingkungan terkait perijinan. Bintek dan Kerjasama ini tentu kami harapkan mendapat hasil yang terbaik bagi para peserta dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk membangun Badung yang lebih bersih dan lestari serta jauh dari sampah dan limbah” jelasnya.

Sumber : Humas Pemkab Badung

Leave a Comment

Your email address will not be published.