Pemkab Tabanan Terima Bantuan 5 Unit Kendaraan Roda Tiga dari Kementrian LHK RI

Pemkab Tabanan Terima Bantuan 5 Unit Kendaraan Roda Tiga dari Kementrian LHK RI. Penyerahan secara simbolis Bantuan Kendaraan Roda Tiga (Viar) dilakukan oleeh Anggota DPR RI I Made Urip, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia

Balinetizen.com, Tabanan

Dalam rangka pelaksanaan Program Pengeolaan Sampah Mandiri Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia serahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga (Viar) kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Penyerahan secara simbolis Bantuan Kendaraan Roda Tiga (Viar) dilakukan oleeh Anggota DPR RI I Made Urip, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia, dan diserahkan kepada pengurus TPS3R di Desa Abian Tuwung, Kediri, Minggu (27/10).

Bupati Tabanan  yang dalam sambutannya yang dibaca oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Made Subagia mengatakan, sperti yng diketahui bahwa sampah mejadi salah satu permasalahan nasional yang serius selama bertahun-tahun, sejalan dengan pertumbuhan penduduk, kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang berdampak pada peningkatan jumlah dan jenis sampah.

Sejalan dengan hal itu, Subagia menjelaskan sejalan dengan Perda Kabupaten Tabanan nomor 6 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga, disebutkan bahwa sampah yang dihasilkan masyarakat pedesaan tetap harus dikelola dengan baik untuk mencegah dampak negative yang tidak diinginkan melalui penerapan prinsip 3R, yakni Reduce, Reus dan Recicle.

Disamping itu Pemkab Tabanan dijelaskannya juga telah menetapkan Perbup nomor 64 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Tabanan dalam pengelolaan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang merupakan arah kebijakan dan strategi pengurangan dan penanganan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga :
Diskominfo Badung Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Dalam hal ini, di Tabanan telah terbentuk 115 Bank Sampah, 4 Bank Sampah Induk dan 11 TPS3R yang melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah organik dan an-organik. Dan pada acara ini juga telah diserahkan bantuan berupa 5 unit kendaraan roda tiga dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan RI, sehingga semakin memantapkan langkah Pemkab untuk menanggulangi masalah persampahan.

“Pengelolaan sampah khususnya di Tabanan, harus mendapat perhatian serius kita bersama. Karena setiap hari timbulan sampah khususnya di TPA Mandung semakin meningkat. Disisi lain, kita belum mampu mengelola sampah agar memberikan nilai tammbah kepada masyarakat,” ujar Subagia.

Disamping itu, disebutkan juga bahwa fenomena sampah plastic semakin hari semakin banyak dan menimbulkan citra kumuh dan sangat tidak menarik untuk dilihat. Untuk itu, atas nama Pemkab Tabanan serta selaku mewakili Bupati Tabanan, Subagia menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya masyarakat Tabanan peduli terhadap sampah dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh sampah dengan tidak membuang sampah secara sembarangan. @humastabanan.-

Leave a Comment

Your email address will not be published.