Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal, Badung Gelar Workshop.

Kepala DPMPTSP  I Made Agus Aryawan  membuka Workshop Pembinaan dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal di Ruang Pertemuan Dinas PMPTSP Badung, Kamis (31/10).

Balinetizen.com,Mangupura

 

Pemerintah Kabupaten Badung  melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Workshop dengan mengambil tema Pembinaan dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal di Badung. Workshop yang diikuti 50 orang pelaku  usaha di Kabupaten Badung ini dibuka langsung Kepala DPMPTSP  I Made Agus Aryawan  di Ruang Pertemuan Dinas PMPTSP Badung, Kamis (31/10). Turut hadir dalam acara tersebut Kasubdit Wilayah IV BKPM RI Yayat Hendrajaya, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Bali.

Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal I Wayan Sudira selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena mobilisasi keberadaan penanaman modal di Kabupaten Badung dewasa ini semakin mengalami peningkatan baik dilihat dari jumlah proyek maupun nilai investasinya. Untuk itu dipandang penting untuk melakukan satu pembinaan secara rutin dan terus menerus terhadap keberadaan Penanaman Modal di Kabupaten Badung, baik langsung maupun secara kolektif dalam bentuk Workshop, guna didapatkan satu perkembangan kondisi investasi yang patuh terhadap ketentuan-ketentuan investasi. Disamping itu, kegiatan pembinaan melalui workshop dipandang sangat efektif dan efisien untuk dapat saling mengetahui permasalahan masing-masing peserta/investor termasuk dimungkinkan bisa didapatkan satu saran/usul/pemikiran yang efektif dalam penyelesaian permasalahan investasi khususnya di Kabupaten Badung.

Dikatakan pula bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan pembinaan ini adalah untuk memberikan bimbingan, sosialisasi dan pemahaman kepada para investor mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan penanaman modal serta menjadi satu ajang fasilitasi penyelesaian permasalahan mengenai pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Badung.

Sementara itu Kadis DPMPTSP I Made Agus Aryawan Worshop dalam sambutannya mengatakan bahwa DPMPTSP  Kabupaten Badung disamping melaksanakan tugas pelayanan dalam hal penanaman  modal termasuk didalamnya pelayanan perijinan, juga memiliki pelayanan memberikan fasilitasi atau pendampingan bagi pelaku usaha atau penanaman modal yang sudah berinvestasi di Kabupaten Badung. Hal ini bertujuan untuk memberikan  satu kepastian hukum, memberikan satu jaminan keberlanjutan usaha dan memfasilitasi berbagai permasalahan  yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Baca Juga :
Dua Desa dan Satu Kelurahan Masuk Zona Merah Rabies

Kehadiran DPMPTSP dalam hal pembinaan dan penyelesaian permasalahan ini sangat strategis tentunya dengan bekerjasama dengan  Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Bali dan BKPM RI yang akan selalu bersama membantu memberikan solusi tergantung tingkat permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai usaha-usaha tersebut mengalami permasalahan  ketika sudah berjalan. “ Tentu dari awal kami akan melakukan proses pengawalan jika ada pelaku usaha mau berinvestasi di Kabupaten Badung, sepanjang sesuai dengan regulasi” katanya.

Walaupun  investasi sudah dilaksanakan  dan usahanya sudah berjalan DPMPTSP tetap melakukan pengawasan dan monitoring serta tetap memfasilitasi  jika pelaku usaha menemukan permasalahan baik permasalahan secara administrasi maupun permasalahan teknis dilapangan. Melihat hal tersebut maka pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk memberikan satu garanti keberlanjutan usaha. Dengan demikian kedepan para pelaku usaha tidak ragu-ragu lagi untuk  berinvestasi di Kabupaten Badung pada sektor-sektor yang dikembangkan oleh Kabupaten Badung. “Peluang Investasi sangat terbuka sepanjang sesuai dengan regulasi, tidak hanya disektor pariwisata, tetapi Pemkab Badung sedang gencar mengembangkan investasi di Badung Utara diantaranya di sektor Pertanian, agro industri, agro wisata serta industri kecil dan kerajinan, termasuk pengembangan di sektor infrastruktur. Investasi ini sangat berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah Kabupaten Badung” ungkapnya. Sumber : Humas Pemkab Badung

 

Leave a Comment

Your email address will not be published.