Jaya Negara Serahkan Sertifikat Kompetensi Calon Tenaga Kerja Denpasar, Wujudkan SDM Unggul, Terampil dan Tersertifikasi Menuju Kota Kompeten

Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan sertifikat kompetensi bagi calon pencari kerja Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Selasa (5/11).

Balinetizen.com, Denpasar

Komitmen Pemkot guna mewujudkan Denpasar sebagai kota kompeten terus digalakkan. Beragam inovasi dilaksanakan secara berkalanjutan, salah satunya dengan pemberian sertifikat Kompetensi bagi Calon Tenaga Kerja di Kota Denpasar. Sertifikat Kompetensi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (5/11).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Pimpinan LPK, Kepala SMK serta pimpinan lembaga pelatihan di Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa memasuki era Revolusi Industri 4.0 serta persaingan global saat ini, seluruh elemen dituntut untuk terus mengikuti perubahan. Hal ini mewajibkan kita memiliki keterampilan, kompetensi, dan sertifikasi guna memberikan kemudahan dalam mencari kerja.

Lebih lanjut dijelaskan, calon tenaga kerja di Kota Denpasar dituntut untuk mampu bersaing dalam mengisi kebutuhan dunia usaha atau industri.

“Tentu Pemkot Denpasar sangat mengapresiasi peran serta lembaga pelatihan, sekolah dan lembaga sertifikasi profesi yang senantiasa meningkatkan SDM, dengan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja serta menghadapi persaingan global,” paparnya.

“Dengan adanya sertifikat kompetensi ini diharapkan mampu menjadi bekal bagi calon pencari kerja Kota Denpasar sebagai upaya mewujudkan SDM unggul, terampil dan tersertifikasi sebagai implementasi Denpasar Kota Kompeten,” ungkapnya.

Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Profesi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan dorongan serta wujud kerjasama antara Pemkot Denpasar denga lembaga pelatihan kerja, lembaga sertifikasi profesi dan SMK. Sehingga seluruh siswa yang telah menamatkan proses belajar dapat melanjutkan untuk mengikuti sertifkasi profesi melalui uji kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

Baca Juga :
Dermawan Sapu Habis Qurban, Harga Setara Kambing Rp 1,25 Juta!

Anom Suradi menambahkan bahwa sertifikasi profesi merupakan hal penting guna memberikan dukungan terhadap eksisteni calon tenaga kerja dalam menghadapi persaingan global. Pada tahun 2019 ini, terdapat 10.398 calon tenaga kerja yang telah tersertifikasi. Dimana jumlah tersebut terdiri atas 3.111 orang dari OPD, 975 orang dari LSP, 2.607 dari LPKS dan 3.705 orang dari SMK.

“Kami berharap dengan adanya sertifikasi profesi ini mamberikan kemudahan dan bekal bagi para pencari kerja di Kota Denpasar agar mampu bersaing di dunia kerja, dan yang tak kalah penting adalah bagaimana lembaga pelatihan dan sekolah mampu menerapkan 3 M, yakni melatih, mensertifkasi dan menempatkan,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa sejak tahun 2017 Pemkot Denpasar secara rutin memfasilitasi calon tenaga kerja untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. Dimulai dari Tahun 2017 telah diserahkan 14.928 sertifikat, Tahun 2018 diserahkan 9.245 sertifikat dan Tahun 2019 diserahkan 10.398 sertifikat. Dengan jumlah total keseluruhan selama tiga tahun yakni 33.571 sertifikat.  (Ags/HumasDps).

Leave a Comment

Your email address will not be published.