Iuran BPJS Naik, ASN diminta Bantu Sosialisasikan

Iuran BPJS Naik, ASN diminta Bantu Sosialisasikan

Balinetizen.com, Jembrana 

Kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan iuran Premi BPJS  turut disikapi pemerintah didaerah . Disadari kenaikan itu akan berimplikasi besar tidak hanya karena kenaikan anagaran untuk juga kepada masyarakat sebagai peserta. Untuk kelas I iuran naik menjadi Rp 160 rb per orang/bulan  dari semula Rp 80.000/orang/perbulan. Sementara dikelas II naik menjadi Rp 110.000 dari semula Rp 51.000 .Kenaikan yang sama juga terjadi untuk iuran mandiri dikelas III dari Rp 25.000 menjadi Rp. 42.000.

“ Harus dipahami, kenaikan iuran itu tidak serta merta akan meningkatkan layanan serta fasilitas kesehatan yang diterima. Kenaikan itu untuk membantu anggaran BPJS yang defisit. Jadi tidak berbanding lurus karena fasilitas yang diterima tetap. Mohon dibantu informasikan kemasyarakat, “ ujar dr I Made Dwipayana , Kadis Sosial Jembrana usai memimpin apel rutin pegawai, senin , ( 11/11) didepan kantor Bupati Jembrana.

Mantan Dirut RSU Negara  ini kemudian mencontohkan untuk biaya kapitasi yang diterima dari BPJS masih tetap sama . Seperti puskesmas mendapat 6000 perpeserta perbulan, sementara praktek dokter swasta Rp.8000 perpeserta perbulan. “ Jadi ini penting disampaikan kemasyarakat bahwa naiknya premi tidak akan menambah fasilitas serta jenis layanan yang diterima, “ cetus Dwipayana.

Kendati demikian Ia menambahkan langkah perbaikan dan menjaga mutu layanan telah dilakukan. Diantaranya  rutin melakukan melakukan akreditasi baik di puskesmas maupun  rumah sakit sesuai standar kementerian kesehatan. Hal itu bagian dari menjaga mutu kendati sebenarnya tidak ada kaitan  dengan kenaikan iuran BPJS.

Ia juga menyadari kenaikan iuran itu akan berdampak pada bertambahnya beban anggaran daerah Terutama untuk memenuhi dana sharing menanggung iuran PBI. Dikatakan Dwipayana, atas komitmen dari pimpinan daerah Pemkab Jembrana sudah menganggarkan kenaikan iuran itu pada tahun anggaran 2020. “ Kita estimasikan tambahan anggaran menjadi Rp 93 M di tahun 2020 untuk menanggung 184.990 peserta PBI ( data bulan nopember 2019 ). Sedangkan Pemerintah provinsi Bali memberikan dana sharing sebesar Rp 47.236.240.800.  Jumlah itu cukup besar bagi anggaran daerah kita . Tapi sudah komitmen dari Pak Bupati dan Wakil Bupati agar PBI tetap ditanggung bagian  pemenuhan hak dasar masyarakat , “ terangnya.

Baca Juga :
Kapolri janji selektif terapkan UU ITE, cegah anggapan kriminalisasi

Selain itu , pihaknya juga terus mendorong dunia usaha untuk meningkatkan kepesertaan BPJS mandiri. Caranya dengan mendaftarkan karyawannya karena kewajiban perusahaan untuk memenuhinya. Minimal untuk iuran dikelas II. “ Data dari BPJS Singaraja , pembayaran iuran dari perusahaan belum mencapai 50 %. Jadi itu perlu menjadi catatan karena sesuai aturan , sudah kewajiban perusahaan untuk membayarkan iuran BPJS karyawannya, sehingga dapat mengurangi beban anggaran daerah.

Pihaknya juga kini tengah aktif menyisir kembali keanggotaan dobel peserta BPJS .”  Infokan pabila ada kartu dobel atau NIK yang tidak sama dengan KTP. Mohon disampaikan ke dinas sosial, “ kata Dwipayana dihadapan ratusan ASN peserta apel.

Ditambahkan Dwipayana , agar pelayanan dipuskesmas dan rumah sakit bisa optimal bagi peserta  BPJS , Ia juga berharap dukungan masyarakat untuk lebih tertib. Caranya dengan mengurus keanggotaan sebelum digunakan. “ jangan saat sakit baru mengurus secara dadakan, ingin selesai saat itu juga . Terus terang itu akan menjadi beban bagi petugas secara tidak langsung akan mengganggu pelayanan yang diberikan ,” pungkasnya . (Humas Pemkab Jembrana)

Leave a Comment

Your email address will not be published.