Suasana penggeledahan rumah terduga teroris, inisial JND, yang ditangkap Densus Anti teror di Nayu Timur Nusukan Solo, Senin, 18 November 2019. (Foto: VOA/ Yudha)
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap tiga terduga teroris di tiga lokasi berbeda di wilayah Solo, Senin (18/11).
Balinetizen.com, Solo, Jawa Tengah
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai membenarkan penangkapan oleh tim densus anti teror tersebut. Namun Andy tidak bersedia merinci kasus yang menjerat para terduga karena detail menjadi kewenangan tim berlogo burung hantu itu.
Di lokasi pertama di Pajang Laweyan, seorang warga bernama Jamal ditangkap dan digeledah rumahnya. Saksi mata penggeledahan, Danang Prawironoto mengatakan polisi menyita sejumlah barang dari warga kampung tersebut. Menurut Danang, warga sekitar kaget melihat salah satu warganya ada yang ditangkap dan digeledah rumahnya.
“Saya tidak tahu keterlibatannya dalam kasus apa. Kaget juga saya ketika dikontak polisi. Saya diminta polisi untuk menjadi saksi penggeledahan, saya lihat polisi menyita laptop, handphone, dan enam buku, termasuk buku catatan,” kata Jamal.
Di lokasi di Nayu Timur, saksi mata penggeledahan, Bambang Sujono, mengatakan warga berinisial JN yang ditangkap densus itu suami dari salah satu warganya.
Tak lama kemudian, penangkapan dan penggeledahan dilakukan di Kauman, tak jauh dari Pasar Klewer Solo dan kampung batik Kauman. Seorang berinisial FN, seorang tukang parkir, menurut warga setempat, ditangkap.
Densus anti teror juga melakukan tindakan serupa di Sukoharjo, tepatnya di Polokarto dan Manang Grogol, dan Boyolali. Informasi yang dihimpun VOA menunjukkan, dua orang ditangkap di Sukoharjo dan dan dua lainnya di Boyolali.
Selama penggeledahan polisi bersenjata lengkap terlihat mengamankan lokasi. Warga pun diminta polisimenjauh dari lokasi. [ys/ab] (voa)