Kasus SDN1 Banjarangkan, Tokoh Masyarakat Desak Unud Segera Keluarkan Hasil Audit

Gedung lantai dua SDN 1 Banjarangkan.
Balinetizen.com, Klungkung-
Warga Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, nampaknya mulai hilang kesabaran dalam menunggu proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung lantai dua SDN 1 Banjarangkan. Mereka mendesak Tim Unud yang sebelumnya turun melakukan audit, agar segera mengeluarkan hasil auditnya, untuk mempercepat proses penyelidikan Kejati Bali. Bila tidak segera dilakukan, ratusan warga Banjarangkan akan mendatangi Unud sambil membawa petisi atau pernyataan sikap lengkap dengan tanda tangan warga, untuk diserahkan kepada Unud maupun Kejati Bali.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Banjarangkan, Ngakan Nyoman Muliawan ST., Selasa (26/11), mengaku sudah banyak mendapat pertanyaan dari warganya perihal penanganan kasus ini. Karena terkesan sangat lamban. Bahkan, guru-guru setempat juga sudah dibuat kian resah, karena sekolah tempatnya mengajar, terus menjadi sorotan. Malah beberapa guru menyampaikan kepadanya mengenai ketidakberesan proyek fisik ini. Seperti bagian kayunya yang diduga menggunakan kayu bekas. Itu terlihat jelas di lokasi. Demikian juga spesifikasi material bangunannya diduga campurannya tidak bagus.
“Warga biasa saja tahu dengan mudah ketidakberaesan pembangunan di lokasi. Lalu, kenapa Tim Unud begitu lama mengeluarkan hasil auditnya? Ada ada ini?. Tolong beri kami kejelasan. Kalau memang hasilnya ada penyimpangan, tolong segera sampaikan kepada Kejati Bali, agar proses hukumnya dapat dipercepat,” kata Klian Adat Pagutan, Desa Banjarangkan ini.
Menurutnya, sejak awal proyek fisik dari DAK 2018 senilai Rp 713 juta ini memang penuh bau tak sedap. Proyek swakelola, tetapi dikerjakan orang luar. Padahal, semestinya dikerjakan warga lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Dibentuk panitia dari warga setempat, tetapi panitianya tidak tahu apa-apa. Terlebih, adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dan kroni partai politiknya, yang memanfaatkan pengaruhnya di bidang pendidikan untuk menekan kepala sekolah agar bungkam. Ini dinilai sudah keterlaluan.
“Proyek fisik sekolah itu, untuk keberlangsungan pendidikan, malah jadi objek mafia proyek. Kami tidak mau desa kami terus jadi sarang mafia. Masyarakat kini sudah mulai peduli. Saya ingin menumbulkan kepedulian itu untuk Desa Banjarangkan yang lebih baik ke depan,” tegas mantan politisi PDI-P yang kini fokus menjadi pengusaha ini.
Menurut Penglingsir Satria Pungakan I Dewa Pesawahan Desa Banjarangkan ini, persoalan ini menjadi momentum bagi warga Banjarangkan untuk peduli, agar praktek-praktek seperti ini tidak selalu aman di Desa Banjarangkan. Sebab, sangat merugikan masyarakat, karena dana dikorupsi, tentu akan berpengaruh terhadap hasil pengerjaan. Terutama prilaku korupsi itu tidak dapat dibiarkan.
Tokoh masyarakat Banjarangkan lainnya, Ketut Astawa, juga menegaskan tidak ada alasan bagi Kejati Bali untuk menghentikan penanganan kasus ini. Seluruh fakta pelanggaran sebagaimana dipaparkan pihak penyidik Kejati Bali sebelumnya, sudah jelas pelanggarannya. Pihaknya meminta kasus ini harus ada yang bertanggungjawab secara hukum.
“Kami kecewa dengan pernyataan Anang Suhartono Kasi Penyidik Pidsus Kejati Bali, saat kami datang ke kantornya, menyatakan kalau kerugian negeranya kecil, penanganannya tidak akan dilanjutkan. Sedangkan, banyak kasus sudah menjadi contohnya. Seperti kasus mantan anggota dewan Kicen dan Gita Gunawan, meski sudah mengembalikan utuh total kerugian negara, mereka malah tetap diproses sampai vonis. Prilaku koruptifnya, tentu tetap harus diproses. Mestinya Jaksa di Kejati Bali tahu itu,” tegasnya.
Senada dengan Ngakan Muliawan, masyarakat di sekitarnya juga akan membuat petisi yang ditandatangani ratusan warga, mendesak kasus ini agar segera dituntaskan, baik kepada Tim Audit Unud maupun Kejati Bali. Sehingga, diharapkan para guru disana bisa mengajar dengan tenang. Demikian juga para anak didiknya juga dapat belajar dengan nyaman. Tidak lagi masuk dalam pusaran kasus hukum yang sangat mencoreng citra sekolah dan Desa Banjarangkan.
Terungkapnya kasus ini juga menjadi peringatan bagi anggota dewan lainnya, agar tidak gemar main proyek. Selain dilarang, juga tidak pantas menggunakan pengaruhnya. Apalagi niatnya hendak mencari keuntungan sendiri di dalamnya.
Pewarta :  Nyoman Susarjana
Editor : Whraspati Radha
Baca Juga :
Berjemur 15 Menit, Upaya Yonif Mekanis 741/GN Jembrana Lawan Virus Corona

Leave a Comment

Your email address will not be published.