Komisi IV DPR-RI Kunjungi Bali ForBALI desak Segera Kukuhkan penetapan KKM Teluk Benoa

ForBALI desak pemerintah Segera Kukuhkan penetapan KKM Teluk Benoa

Balinetizen.com, Denpasar

Kamis 28 November 2019 bertempat Wantilan Desa Adat Tanjung Benoa Komisi IV DPR-RI meunjungi Bali untuk berdiskusi terkait dengan penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim. Dalam Forum ini hadir  Dedy Mulyadi selaku wakil DPR-RI beserta jajarannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi, S.T serta Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bali Made Sudarsana. Didalam Forum ini hadir Wayan Gendo Suardana Koordinator ForBALI yang didampingi oleh Sekjend Frontier-Bali Krisna Bokis Dinata. Gendo Suardana menjelaskan titik-titik suci yang ada di Teluk Benoa sebanyak 70 titik yang merupakan dasar penetapan Kawasan Konservasi Maritim di Teluk Benoa. ia juga menjelaskan bahwa titik suci tersebut merupakan hasil dari mufakat forum tertinggi Shaba Pandita PHDI Bali. Gendo memaparkan kronologis penolakan warga terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa hingga saat ini yang sudah berlangsung selama enam tahun lebih.

Lebih lanjut Gendo mempertanyakan sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berniat mengkaji ulang masalah Teluk Benoa. Ia membeberkan fakta bahwa sebelumnya Edi Prabowo pada tahun 2014 pernah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sebelumnya yakni Susi Pudjiastuti. Dalam rapat kerja tersebut salah satu kesimpulan rapatnya tepatnya pada point 6 menyebutkan bahwa Komisi IV DPR-RI meminta pemerintah c.q Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan sementara reklamasi Jakarta dan Tidak Melanjutkan reklamasi Teluk Benoa. Semestinya rekomendasi itu tetap berlaku walaupun Menteri Kelautan dan Perikanan sudah berganti. “Jadi sebagai penerbit rekomendasi dan saat ini sebagai penerima rekomendasi, sudah seharusnya pak Menteri menjalankan rekomendasi dengan penuh semangat” tegasnya.

Baca Juga :
Kepatuhan Protokol Kesehatan Membaik Menghasilkan Capaian Positif

Dalam Forum ini juga hadir para pimpinan Adat yang desanya berdekatan dengan Teluk Benoa. Salah satunya hadir pimpinan dari perwakilan Desa Adat Serangan I Wayan Loka. Ia menegaskan bahwa “Teluk Benoa mesti ditetapkan sebagai kawasan Konservasi Maritim dan kepada Menteri yang baru agar jangan diutak-atik lagi” tendasnya. Senada dengan hal tersebut perwakilan Desa Adat yang hadir seperti diantarnya perwakilan Desa Adat Tanjung Benoa, Bendesa Adat Bulau, Bendesa Adat Jimbaran, Baga pawongan Desa Adat Kedonganan, serta sekretsris Desa pekraman Sesetan yang hadir pada forum ini juga mengharapkan hal sama.

Surat Keputusan Menteri atau Kepmen yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingat penerbitannya adalah berdasarkan telaah sosial dan Budaya yang konfrehensif, Gendo menambahkan maka “Kementerian Kelautan dan Perikanan yang baru Edhy Prabowo tidak ada alasan untuk menganulir Surat Keputusan menteri tersebut, melainkan justru memperkuat keputusan Kawasan Konservasi Maritim pada Teluk Benoa dan mencari solusi untuk membantu presiden Joko Widodo untuk mencabut Perres 51 tahun 2014” imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPR-RI Sutrisno Juga mengatakan di dalam forum tersebut bahwa “kita harus membuat rekomendasi agar Kepmen menteri yang menyatakan bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Konservasi Maritim itu segera dikukuhkan agar menjadi kuat” ucapnya, dan diakhir acara Dedy Mulyadi selaku pimpinan forum sekaligus pimpinan Komisi IV DPR-RI juga merespon dengan mengepalkan tangan kiri sembari menyerukan “Komisi IV benteng Konservasi” serunya.

Editor : Whraspati Radha

Leave a Comment

Your email address will not be published.