Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung 2019

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Badung A.A. Wira Yasa saat membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di ruang pertemuan BKPSDM Kabupaten Badung Puspem Badung (3/12).

Balinetizen.com, Mangupura

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung A.A. Wira Yasa Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung 2019. Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan BKPSDM Kabupaten Badung Puspem Badung (3/12) ini dihadiri Pengeloaan Keuangan Daerah Pejabat Administrator, Pengawas Pelaksana dilingkungan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Badung dan narasumber DR. Drs. Izzudin, M.Pd, Kepala Bidang Kepamongprajaan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak DR. Hasiholan Pasaribu, SE, MPKP, Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Ketua Panitia I Putu Agus Suantara Kabid. Pengembangan Sumber Daya Manusia Putu Agus Suantara dalam laporannya mengatakan maksud Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pertanggungjawabannya. Sedangkan tujuan pelaksanaan Pelatihan adalah agar pengelolaan keuangan dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan.

Para Peserta, Pengajar dan Penyelenggaraan, Peserta Pelatihan Pengeloaan Keuangan Daerah adalah Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana dilingkungan Bappeda, BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Badung sebanyak 30 (tiga puluh) orang, Tenaga Pengajar/Instruktur dalam Pelatihan Pengelolaan Keuangan adalah Fasilitator/Narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pelatihan Pengeloaan Keuangan Daerah ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, pemberian materi yang dimulai Selasa, 3 Desember sampai dengan Jumat, 6 Desember 2019 bertempat di Ruang Pertemuan BKPSDM Kabupaten Badung, dilanjutkan dengan Benchmarking ke Best Practice dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang yaitu gelombang I dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 10 Desember 2019 dengan locus Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, gelombang Il dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2019 dengan locus Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.

Baca Juga :
BPBD Jembrana Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Adapun materi yang disampaikan selama pelaksanaan Pelatihan Pengeloaan Keuangan Daerah yaitu: Perencanaan Pembangunan Daerah, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pengadaan dan Penetapan Status Penggunaan BMD, Penatausahaan Penerimaan, Penatausahaan Pengeluaran, Akuntansi Keuangan Daerah, Tuntutan Perbendahraan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Untuk menciptakan proses pembelajaran yang kondusif guna tercapainya tujuan pelatihan, maka digunakan Metode Pembelajaran Andragogy yaitu metode pembelajaran orang dewasa dengan pendekatan partisipatif yang terdiri dari : Dialog, Diskusi, Tanya Jawab, Studi Kasus, Latihan-latihan dan Benchmarking ke Best Practice.

Biaya penyelenggaraan Pelatihan Pengeloaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung Tahun 2019 ini sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Badung Tahun 2019.

Sementara itu Sekda Badung dalam sambutanya dibacakan Sekretaris BKPSDM Kab. Badung  A.A. Wira Yasa menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Bapak DR. Drs. IZZUDDIN, M.Pd, kepala Bidang Kepamongprajaan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kemengdagri. Republik Indonesia, Bapak DR. HASIHOLAN PASARIBU, SE, MPKP, Widyaiswara pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri. RI selaku Instruktur dan narasumber yang telah hadir ditengah lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Sebagaimana diketahui bahwa ASN merupakan unsur utama sumber daya manusia (SDM) aparatur negara, sehingga mempunyai peran yang menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan.

Untuk dapat memainkan peranan penting tersebut, maka diperlukan sosok PNS yang memiliki standar kompotisi yang mumpuni untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Membentuk sosok ASN profesional sesuai dengan standar kompotensinya memerlukan waktu dan proses yang panjang dan berkelanjutan.

Dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pengembangan kompetensi seseorang PNS merupakan salah satu hak yang harus dijamin dan dipenuhi oleh pemerintah. Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi PNS tersebut, telah ditetapkan ketentuan bahwa minimal sebesar 0,16% dari APBD Pemda, wajib untuk mengembangkan Kompetisi.

Baca Juga :
ST Saraswati Bersama On The River Ikuti Lomba Ogoh-Ogoh se-Kabupaten Buleleng

Khusus bagi pengelola keuangan dilingkungan pemerintah Kabupaten Badung untuk selalu berusaha meningkatkan profesionalitasnya untuk terus mempertahankan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini tentu harus dibarengi dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Badung mengingat pentingnya pelatihan ini,”kami harapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya. serta dapat proaktif untuk menanyakan materi-materi yang kurang dipahami.

Karena kunci utama dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitras perencanaan dan pengelola keuangan daerah sangat ditentukan oleh kompetensi, keahlian dan perilaku para aparatur penyelenggara pemerintahan daerah ” tegasnya. Sumber : Humas Pemkab Badung

Leave a Comment

Your email address will not be published.