Guru Diharapkan Mampu Lebih Profesional

Keterangan Foto : Apel peringatan HUT PGRI di Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu
Balinetizen.com, Gianyar
Menelok keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim terkait penghapusan ujian nasional dan akan dirubah menjasi assessment kompetensi minimum serta survei karakter, keputusan ini ternyata disambut positif di berbagai daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Gianyar, seiring dengan keputusan ini maka lebih baik dibarengi dengan tenaga pendidik atau guru mampu lebih profesional.
Kadisdik Kabupaten Gianyar, I Wayan Sadra, mengatakan bahwa dengan adanya metode atau keputusan dari Mendikbud RI tidak hanya memberikan ruang kepada siswa saja,  melainkan juga kepada guru sebagai pendidik siswa.
Dikatakan, Selama ini ujian nasional alias UN memang sering kali membuat repot semua pihak, tak terkecuali para pelajar sehingga merasa stres. Karena itu, kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti UN dengan assessment kompetensi minimum dan survei karakter, Sadra  pun menyambut baik hal itu. Rencana pemerintah tersebut dinilai Purwanto sudah tepat. “Kami sambut positif dan  mendukung pergntian UN ini,” ungkapnya.
Disebutkan, selama ini  UN bukanlah suatu proses yang paling penting dalam pendidikan di Kabupaten Gianyar. UN itu sama seperti ujian sekolah, hanya saja berlaku secara nasional, dan menjadi penentu kelulusan siswa. Menurut dia, UN juga tidak berpengaruh signifikan dalam menentukan kualitas pendidikan suatu sekolah.
“UN bukan ukuran  kualitas. Dalm menentukan kulitas penidikan itu ada delapan kategori yang harus dipenuhi, kurikulum, guru, fasiltas pendidikan dan sebagainya,” katanya.
Fengan diberlakukannya penggantian UN, lanjut Sadra bahwa akan menjadi cermin bagi perbaikan guru dan sekolahnya.  Karena  akan diikuti proses upgrade bagi guru untuk melakukan pengajaran dan juga penilaian pengganti UN.  Jadi  pihaknya akan menyiapkan para pendidiknya untuk  mengesekusi kebijakan ini.
“Pasti semua sepakat dengan lahirnya, kulitas guru yang baik seharusnya lahir pula kulitas siswa yang baik. Artinya, Pemerintah harusnya memberikan kebijakan  pada perbaikan guru di masa mendatang,” terangnya.
Karena itu, Pihakya meminta para pendidik harus betul-betul profesional, supaya bisa mengikuti kebijakan nasional. Para guru  harus lebih memacu diri dalam mengaplikasikan bidang studi yang diajarkan. Termasuk pula melakukan penyederhanaan Rencana Program Pembelajaran (RPP). “ Semuanya harus disederhanakan, karena ptoknny sekarnag bukan UN, namun penilaian langsung di sekolah,” tuturnya. (cat).
Baca Juga :
Cuaca Tak Penentu, Basarnas Pantau Penyeberangan di Selat Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.