Pertimbangkan Waktu, Jadwal Pengabilan dan Pengembalian Formukir Dipercepat

Sekertaris Tim Pilkada DPD Golkar Karangadem, I Wayan Putu, SP

Balinetizen.com, KARANGASEM –

 

Waktu pengambilan dan pengembalian formukir penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Golkar Karangasem dipersingkat.

Perubahan jadwal ini dilakukan  setelah mendapat asistensi dari DPD Golkar Provinsi karena ada pertimbangan waktu sehingga ada perubahan jadwal dari yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Alasannya karena terdesaknya waktu untuk sosillalisasi ke kecamatan serta waktu menjelang survey sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama” terang Sekertaris Tim Pilkada DPD Golkar Karangadem, I Wayan Putu, SP

Di dalam jadwal sebelumnya, untuk pengambilan formulir penjaringan dibuka mulai tanggal 18 Desember 2019 sampai tanggal 7 Januari 2020 sedangkan untuk pengembaliannya dimulai dari tanggal 8 sampai 15 Januari 2020.

Untuk jadwal yang baru, tanggal pengambilan formulir dipersingkat menjadi tanggal 18 sampai 27 Desember, sedangkan untuk pengembalian formulir dari tanggal  28 Desember sampai 7 Januari 2020.

 

Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha

Baca Juga :
Sebanyak 230 Rumah Rusak Berat Paska Gempabumi M7.4 di Flores Timur

Leave a Comment

Your email address will not be published.