Saat Perpanjangan Waktu Habis, Jika Molor Lagi Terancam Diputus

photo kadis kesehatan karangasem–

Balinetizen.com, Karangasem

Pengerjaan Proyek Pembangunan Puskesmas Selat terus digenjot meski waktu perpanjangan yang diajukan pihak penyedia tinggal sehari lagi.

Perpanjangan waktu pengerjaan diajukan oleh penyedia selama 12 hari dari tanggal yang seharusnya proyek dengan anggran Rp. 4,359,998,296.00 tersebut diselesaikan pada 12 Desember 2019.

Hanya saja, pemandangan mendekati akhir batas perpanjangan masa waktu  pengerjaan sepertinya para pekerja masih terus bekerja untuk perampungan sejumlah bagian penting bangunan Puskesmas Selat tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. Gusti Bagus Putra Pertama saat diwawancarai pada Senin (23/12/2019) pengerjaan proyek pembangunan puskesmas Selat saat ini sedikit lagi bakal rampung.

“Hari ini tinggal finishing dan pemasangan IPAL saja untuk instalasi sudah dibuat tinggal dipasang saja,” ujarnya kepada media ini.

Ia meyakini bahwa besok dihari terakhir jangka waktu perpanjagan pengerjaan proyek pembangunan bisa diselesaikan dari sisi kontraknya. Karena memang ada beberapa bagian yang tidak masuk didalam kontrak seperti bagian  kanopi dan lantai basmen.

Hanya saja, jika sampai batas waktu habis pengerjaan tetap tidak bisa diselesaikan maka jelas nilai kontrak akan dikurangi nol koma sekian persen dan diputus kontrak.

“Harapan kita sih bisa selesai besok karena saat ini tinggal pemasangan Ipal saja dan akan diplaspas juga tanggal 26 Desember 2019,” harap Putra Pertama.

Disatu sisi, Kepala Puskesmas Selat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga sore ini, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 15.35 wita satu komponen penting yaitu bagian Ipal belum tiba di Puskesmas Selat. “Ipal belum datang,” terang Kepala Puskesmas Selat, dr. Gusti Lanang Putu Udiyana.  (Sua)

Baca Juga :
Bupati Ajak TIM TPID untuk mensederhanakan Pikiran dalam rangka menekan Inflasi

Leave a Comment

Your email address will not be published.