Sidak, BPOM Peringatkan Toko Penjual Bahan Kue

 

Balinetizen.com, Jembrana

BPOM Loka Buleleng bersama Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan Jembrana, Jumat (27/12) melaksanakan sidak ke sejumlah swalayan dan toko di Kabupaten Jembrana.

Di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, sebuah toko penjual bahan pangan kue diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Pasalnya, petugas mendapati puluhan bungkus bahan tambahan yang dikemas ulang tanpa ijin dan kemasan bahan tambahan kue dengan merk dan ijin edar palsu.

Kepala BPOM Loka Buleleng, Made Ery Bahari Hantana mengatakan yang namanya proses produksi mengecilkan dari ukuran yang besar (semula) menjadi beberapa packing tentu kebersihan dan keamanannya (MD) tidak bisa dijamin.

Karena lanjutnya, untuk mendapatkan atau memiliki ijin MD yang keamanannya sudah terjamin melalui proses yang sangat ketat.

“Jadi seperti yang kita lihat prosesnya apa adanya tentu kita tidak bisa jamin keamanannya.” ujar Ery didampingi petugas dari Koperindag dan Kesehatan, Jumat (27/12).

Atas temuan tersebut pihaknya kemudian memberikan sanksi berupa teguran tertulis. “Sementara kita berikan teguran tertulis. Nanti kita cek lagi. Kalau masih, kita tindak tegas” imbuhnya.

Menurut Ery, sidak tersebut guna memberikan jaminan keamanan pada bahan pangan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Adanya temuan bahan tambahan kue yang dikemas ulang tersebut pemilik toko berdalih atas permintaan pembeli. (Komang Tole)

Baca Juga :
Jelang peluncuran pesawat KFX/IFX, Prabowo temui Presiden Moon

Leave a Comment

Your email address will not be published.