Belum ada Setahun, Parkir Elektronik di RSUD Sanjiwani Gianyar Berhenti Beroperasi

Keterangan Foto: Parkir Elektronik yang yidak beroperasi di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. 
Balinetizen.com, Gianyar
Baru saja mulai beroperasi dari bulan April 2019, E-Parkir atau parkir elektronik di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar berhenti beroperasi. Dari informasi yang berhasil dihimpun, penghentian operasi parkir elektronik tersebut karena kebijakan Bupati Gianyar I Made Mahayastra untuk tidak ada pungutan atau restribusi dari rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar, Dr. Ida Komang Upeksa saat ditemui oleh media ini di ruang kerjanya mengatakan bahwa penghentian ini sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar karena selama ini parkir rumah sakit dikelola atau dimonitoring oleh pihak Dishub.
“Penghentian operasi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, karena memang selama ini parkir elektrokik di Rumah Sakit Sanjiwani dikelola oleh Dinas Perhubungan, ” ujarnya.
Diungkapkan oleh Dr. Ida Komang Upeksa bahwa parkir elektronik ini baru enam bulan berjalan, yakni dimulai dari bulan April 2019. “Parkir elektronik ini baru enam bulan berjalan dari bulan April 2019,” tuturnya.
Ditemui, Kadishub Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba, mengatakan bahwa penyebab diberhentikannya restribusi parkir di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar karena kebijakan dari Bupati.
“Ini karena kebijanan dari bapak bupati, masak iya orang sakit ditagih biaya lagi untuk parkir, ” ujarnya.
Wayan Suamba menuturkan bahwa pihaknya akan mencari tempat untuk mendapatkan restrubusi parkir karena restribusi parkir tidak berkurang. “Restribusi parkir mungkin akan kami cari di tempat lain, ini agar tidak adanya pengurangan restribusi parkir untuk Gianyar, ” katanya. Ctr)
Baca Juga :
Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

Leave a Comment

Your email address will not be published.