Setelah Puskesmas Selat, Giliran Proyek Pembangunan Pasar Amlapura Barat yang Molor

Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem akhirnya turun menggelar sidak kelokasi proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat untuk mencari tau penyebab molornya pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 14 miliaran tersebut pada Senin (06/01/2020).

Balinetizen.com, Karangasem-

 

Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem akhirnya turun menggelar sidak kelokasi proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat untuk mencari tau penyebab molornya pengerjaan proyek dengan nilai Rp. 14 miliaran tersebut pada Senin (06/01/2020).

Seperti yang diketahui, batas waktu pengerjaan proyek pembangunan Pasar Amlapura Barat tersebut seharusnya sudah selesai pada akhir Desember 2019 lalu. Hanya saja hingga kini pengerjaan proyek masih terus berlangsung bahkan kabarnya pihak penyedia telah mengajukan perpanjangan waktu selama 50 hari.

Komisi II DPRD Karangasem yang diketuai oleh Komang Sartika turun langsung bersama anggota meninjau kondisi proyek tersebut. Disana didapati proges proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Adi Murti baru rampung sekitar 78 persen padahal hari itu adalah hari ke 10 dalam masa perpanjangan waktu yang diajukan selama 50 hari.

Mendapati kondisi tersebut, Dewan cukup geram, pasalnya Dewan menilai ketika kontraktor berani ambil proyek tentu saja semestinya sudah memperhitungkan segalanya. Dewan khawatir, jika kondisi ini terus terjadi, bisa saja Karangasem tidak mendapatkan anggaran lagi, karena proyek ini diberikan oleh pusat.

“Jelas kami kecewa, mestinya kontraktor harus bertanggung jawab karena rampungnya pembangunan pasar sudah dinanti masyarakat,” kata Sartika.

Pihaknya berharap, pembangunan proyek revitalisasi pasar Amlapura barat ini bisa segera diselesaikan sehingga persoalan ini tidak berlarut larut.

Sementara itu, selaku pelaksana lapanggan Komang Darmika, pihaknya optimis bahwa proyek pembangunan pasar Amlapura barat ini bakal rampung pada 16 Februari 2020.

Sejauh ini, pengerjaan proyek hanya tinggal pemasangan atap, lantai, instalasi, dan finishing saja. “Kami yakinkan tanggal 16 Februari selesai,” ujarnya.

Molornya perngerjaan proyek tersebut menurut Darmika disebebkan oleh sejumlah faktor seperti kendala hari raya Galungan banyak karyawan yang libur, kendala saat pembongkaran akibat lambatnya relokasi pedagang, dan penambahan volume galian serta kendala faktor cuaca juaga.

Baca Juga :
Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil terkait jual beli organ manusia

Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor juga dikenakan sanksi berupa denda maksimal lima persen. Dengan hitungan total nilai proyek dibagi seribu, atau Rp. 14.05 Milyar dibagi 1000. Jadi selama hari keterlambatan itu pihak kontraktor harus membayar denda sekitar Rp.14 Juta perhari.

 

Pewarta : Suartawan
Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.