Tabungan Tak Bisa Diambil, Nasabah Datangi Kantor Koperasi Pariartha Sejahtera

Nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera, Senin (20/1) datangi rumah sekaligus kantor koperasi di Kelurahan Pendem, Jecamatan Jembrana.

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Pariartha Sejahtera, Senin (20/1) datangi rumah sekaligus kantor koperasi di Kelurahan Pendem, Jecamatan Jembrana.

Para nasabah ini datang untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban ketua koperasi. Karena uang yang disimpan tidak bisa diambil kendati sudah jatuh tempo. Bahkan ada yang sudah jatuh tempo tahun 2019 lalu.

Protes juga datang dari karyawan koperasi. Karena mereka diminta mencari pinjaman untuk mengembalikan uang tabungan nasabah dengan cara mencicil. Disisi lain dari informasi koperasi ini sejak beberapa tahun belakangan tidak melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan).

Salah seorang nasabah KSP Pariartha Sejahtera, I Kadek Surya Cita (22), warga Banjar Jati, Desa Baluk, Kecamatan Negara mengeluhkan sulitnya pencairan tabungannya yang nilainya hanya Rp.700 ribu. “Tabungan harian saya jatuh tempo penarikan Agustus 2019. Tidak tahu kapan bisa cair” ujarnya.

Ia mengaku mau menabung harian di koperasi karena kenal dengan yang mungut. Namun sampai sekarang belum cair. Padahal uang tersebut rencananya untuk membayar uang semester.

Hal sama dialami Ni Nyoman Wendi (75) asal Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Hingga kini tabungannya yang mencapai Rp.2.320.000 juga belum bisa dicairkan.

“Saya nabung setiap hari dari hasil jualan di warung. Seharusnya ditarik (jatuh tempo) 2019 Tapi sampai sekarang belum jelas. Maunya pakai modal tambahan dagangan” ungkapnya.

Sejumlah nasabah meragukan surat pernyataan dari pengurus KSP Pariartha Sejahtera. Pasalnya, pernyataan tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua Koperasi, I Gusti Putu Sugita. Sedangkan sekretaris dan bendahara maupun anggota pengurus koperasi tidak ikut tanda tangan.

Sedangkan beberapa karyawan (kolektor) kini terpaksa mencari pinjaman secara pribadi di bank hingga puluhan juta rupiah untuk mencicil pengembalian dana nasabah. Sedangkan hingga kini belum ada kejelasan kepastian waktu pembayaran dari pihak koperasi.

Baca Juga :
Pemkab Badung Laksanakan Workshop Tata Rias Kecantikan

Ketua Koperasi Pariartha Sejahtera, I Gusti Putu Sugita saat dilurug oleh karyawan dan nasabah, Senin (20/1) mengaku tabungan nasabah belum bisa sepenuhnya dikembalikan lantaran pembayaran pinjaman nasabah macet. “Total tabungan per Juli 2019 Rp.126.755.000 dan jumlah tagihan macet Rp.202.306.000” ujarnya.

Menurutnya persolan keungan koperasi sudah terjadi sejak akhir 2018. Namun pemungutan tabungan dihentikan pada tahun 2019. Sementara koperasi sudah tidak melakukan RAT sejak 2017.

Menyikapi tuntutan salah seorang karyawan terkait kepastian pengembalian dana nasabah dan tanggungjawab ketua koperasi terhadap pinjaman pribadi di Bank yang digunakan mencicil tabungan nasabah, ketua koperasi tidak memberikan kepastian waktu pembayaran.

Akan ketidakjelasan itu, karyawan mendesak dan meminta membuat pernyataan untuk bertemu kembali dengan pihak karyawan Selasa (21/1) besok. “Kami minta tanggungjawab. Karena karyawan yang disuruh cari pinjaman untuk mengembalikan tabungan nasabah” ujar seorangan kolektor.

 

Pewarta : Komang Tole
Editor : Mahatma Tantra

Leave a Comment

Your email address will not be published.