Identitas pelaku atas nama Ketut Widya, 50 th, Laki, Hindu, Pekerjaan Buruh, alamt. Dusun Lebah Mantung Desa Pangkungparuk Kec. Seririt Kab. Buleleng.
Aksi pelaku juga dibantu anaknya Kadek Astrawan (Gembul), Laki, Umur 28 Tahun, Pekerjaan Buruh, Kawin, alamat Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk Kec. Seririt
Para saksi yang melihat langsung kejadian itu yakni Perbekel Desa Pangkungparuk Ketut Sudiarsana. Bendesa Adat Gede Artawijaya. Ketua Pecalang Made Sudarma beserta 3 orang anggota. Kelian Dusun Laba Nangga Putu Astrawan. Dan, Kelian Dusun Labe Amerta Made Merta serta Warga Masyarakat Dusun Yeh Selem.
Kronologis kejadian sebagai berikut. Sekitar Pukul 19.00 Wita Perbekel Desa Pangkung Paruk mendapat info awal dari warga masyarakat Dusun Yeh Selem.
Pukul 20.00 Wita Perbekel Desa Pangkung Paruk mengumpulkan Aparat Desa dan warga masyarakat di rumah Perbekel untuk melakukan kordinasi sebelum mendatangi TKP
Pukul 21.00 Wita Perbekel Desa Pangkung Paruk didampingi Aparat Desa dan Warga masyarakat bergerak menuju TKP di Dusun Yeh Selem.
Pukul 21.30 Wita Perbekel Desa Pangkung Paruk bersama Aparat Desa dan warga masyarakat menyergap pelaku ilegal loging kayu Sonakling an. Ketut Widya beserta kayu jumlah 25 batang balok dan sepeda motor 4 Unit beserta mobil Pik Up Mitsubisi PS Warna Hitam DK 1399 HE.
Selanjutnya, Pukul 22.39 Wita Aparat Gabungan tiba di TKP sebagai berikut . Dandim 1609/Buleleng. Kapolsek Seririt. Pjs Danramil 1609-03/Seririt (Kapten Inf Ketut Kamiyasa. Dan, Unit Kodim 1609/Bllg
Pukul 00.20 Wita Dandim 1609/Bllg Letkol Inf M. Windra Lisrianto S.E.,M.I.K memerintahkkan untuk mengangkut 25 Balok Kayu yang disita oleh perbekel Desa Pangkung bersama aparat desa dan kemudian dibawa menujup Kodim 1609/Bllg untuk di amankan
Barang bukti yang diamankan yakni
25 Balok berdiameter -+ 30, beserta 4 Unit sepeda motor dan Mobil Pik Up Mitsubhisi PS Warna Hitam DK 1399 HE.
Saat ini Pelaku ilegal loging Kayu Sonakling telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat Gabungan. Para petugas masih mengejar para pelaku yang telah melarikan diri.