Perketat Pengawasan Internal, Skor Maturitas SPIP KKP Meningkat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meraih Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2019 dengan predikat “Terdefinisi” atau pada Level 3 dengan skor sebesar 3,507.

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meraih Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2019 dengan predikat “Terdefinisi” atau pada Level 3 dengan skor sebesar 3,507. Penilaian tersebut berdasarkan hasil Penjaminan Kualitas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penilaian mandiri Maturitas SPIP yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KKP.

“Capaian ini mengalami peningkatan dari Tahun 2018 yang mencapai skor 3,462, atau meningkat sebesar 0,045. Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa KKP terus mendekati Level 4 Maturitas SPIP,” ungkap Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf di Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Yusuf, Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) oleh BPKP tersebut dilakukan terhadap 5 unsur SPIP yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan. Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap 25 Sub Unsur SPIP pada 9 unit eselon I di lingkungan KKP.

“Tujuannya adalah untuk memberikan penilaian yang independen dan obyektif tentang tingkat kematangan penyelenggaraan/maturitas implementasi SPIP berdasarkan penilaian mandiri yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KKP,” terang Yusuf.

Maturitas SPIP sendiri adalah suatu tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian internal yang ditandai oleh eksistensi desain pengendalian internal. Sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, ditargetkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mencapai Maturitas SPIP pada level 3.

Yusuf juga menambahkan, capaian ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kualitas pengawasan intern oleh Itjen KKP yang terbukti dari capaian Level 3 (INTEGRATED) Bergerak Menuju Level 4 (MANAGED) atas Model Kapabilitas Audit Intern (Internal Audit Capability Model – atau IACM) hasil penilaian oleh BPKP. Capaian ini juga ditunjang dengan pelaksanaan Workshop Maturitas SPIP, dan pendampingan Itjen KKP secara berkesinambungan terhadap penilaian mandiri Maturitas SPIP.

Baca Juga :
Teguhkan Jembrana sebagai Kota Cokelat, Jembrana Bersiap Gelar International Jembrana Bali Chocolate Festival

Lebih lanjut dikatakan Yusuf, bahwa Maturitas SPIP diharapkan tidak sekedar bentuk pemenuhan dokumen pelaksanaan pengendalian intern, namun lebih utama lagi menjadi wujud pelaksanaan pengendalian intern itu sendiri yang dapat tercermin dari semakin meningkatnya kualtias Laporan Keuangan dan menurunnya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan capaian ini, kami semakin optimis KKP dapat meraih capaian Level 4. Tentu diperlukan upaya bersama dalam mencapainya,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat 6 tingkatan Maturitas SPIP, dari Level 0 s.d 5, yaitu : Level 0 atau Belum Ada, Level 1 atau Rintisan (1,0 ≤ skor <2,0), Level 2 atau Berkembang (2,0 ≤ skor <3,0), level 3 atau Terdefinisi (3,0 ≤ skor <4,0), Level 4 atau Terkelola dan Terukur (4,0 ≤ skor <4,5), dan level 5 atau Optimum (4,5≤ skor ≤5), dan hingga saat ini belum satupun K/L yang telah meraih capaian Level 4.

 

Sumber : Inspektur Jenderal KKP

Leave a Comment

Your email address will not be published.