Waspada Penyebaran Virus Corona, Direktorat Jendral Perhubungan Udara Selenggarakan Rapat Koordinasi Komite FAL

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Direktorat Keamanan Penerbangan, selenggarakan Rapat Koordinasi FAL (Fasilitasi) Nasional membahas Pencegahan Wabah Virus Corona.

Balinetizen.com, Jakarta-

 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Direktorat Keamanan Penerbangan, selenggarakan Rapat Koordinasi FAL (Fasilitasi) Nasional membahas Pencegahan Wabah Virus Corona (Novel Coronavirus/2019-nCoV) dengan mengundang seluruh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I sd X, Pengelola Bandar Udara, Operator Penerbangan dan Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan,sebagai narasumber hari ini (29/01).

Direktur Keamanan Penerbangan, Moh. Alwi, menjelaskan bahwa koordinasi Kantor Otoritas Bandar Udara, selaku Kepala Koordinator Komite FAL, harus dilakukan secara intensif dalam menangani kasus penyebaran virus corona.

“Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara, selaku Ketua Komite FAL Bandar Udara, berkewajiban untuk memantau segala perkembangan terkait pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia, dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh bandar udara dibawah wilayah kerjanya dan juga koordinasi dengan Kantor Kesehatan pelabuhan (KKP),” jelas Moh. Alwi.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Dr. M. Ikhsan Akbar, juga menghimbau kepada seluruh pengelola bandar udara untuk membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara.

Melalui Komite FAL Bandar Udara, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara juga terus berupaya untuk memastikan dilakukannya seluruh prosedur pencegahan penyebaran virus corona, antara lain dengan melengkapi Kartu General Declaration (Gendec), melaporkan penumpang yang dicurigai terpapar karena virus corona, memberikan kartu kewaspadaan (alert card) sebelum kedatangan dengan memastikan penumpang melakukan pelaporan kepada petugas kesehatan di bandara, serta memberikan pengumuman di dalam pesawat.

Selain itu, Kantor Otoritas Bandar Udara juga dihimbau untuk terus melakukan koordinasi intensif dengan KKP, Imigrasi, dan Bea Cukai untuk memastikan pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan dengan maksimal, dan meminta agar bandar udara menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus corona.

Baca Juga :
Polres Sukoharjo Kembangkan Kasus Penipuan Arisan Fiktif

“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada KKP dengan melakukan koordinasi intensif, memantau dan memeriksa penumpang serta crew pesawat secara intensif, khususnya yang datang dari negara terjangkit virus,” tambah Moh. Alwi.

Saat ini, Thermal Scanner dan Ruang Isolasi telah disediakan di seluruh bandar udara internasional untuk mengidentifikasi penumpang yang diindikasikan terpapar virus. Bagi seluruh penumpang penerbangan, juga dihimbau untuk melaporkan kepada petugas kesehatan jika pernah singgah di negara terjangkit.

Sebagai informasi, di Indonesia, terdapat 7 kota yang terhubung dengan 18 kota di China yang dilayani oleh 5 maskapai penerbangan. Saat ini, hanya rute penerbangan ke Kota Wuhan (kota awal virus) yang telah ditutup. Sedangkan untuk maskapai yang masih melayani penerbangan ke negara terjangkit, penyemprotan cairan disinfektan telah dilakukan pada pesawat udara dan pelaksanaan penanganan pencegahan penyebaran virus secara intensif di bandar udara dilakulan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

 

Sumber : Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jendral Perhubungan Udara

Leave a Comment

Your email address will not be published.