Penghuni Lapas Kerobokan Ditemukan Gantung Diri

Balinetizen.com, Denpasar
Narapidana Narkotika bernama Dewa Putu Putra Adnyana ditemukan Gantung diri di dalam kamar mandi Wisma Ubud, Lapas Kelas II Kerobokan. Korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, Senin (3/2) pukul 12.00 wita.
 Identitas korban atas nama DEWA PUTU PUTRA ADNYANA. laki, 38 tahun, Jembrana, 15 Agustus 1981, Hindu, Petani, pendidikan SD, alamat Tinggal Banjar Munduk Anggrek Desa Yeh Embang Kauh, Kec. Mendoyo Jembrana. Alamat sementara Kamar Nomor 5 Wisma Ubud, Lapas Kelas II A Kerobokan, Jl. Tangkuban Perahu, Lingk. Taman Merthanadi, Kel. Kerobokan Kelod, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.

Setatus korban merupakan tahanan PN Denpasar Melanggar pasal 127 (1) UU RI No 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saksi-saksi yang melihat kejadian itu adalah sebagian besar penghuni Lapas Kerbokan.

Para saksi antara lain HENDI TRISNIADI, laki, 51 tahun, Islam, Warga Binaan, asal Jakarta. HARI SISWANTO, laki, 38 tahun, Kristen, Warga Binaan, asal Denpasar. I GST KETUT AGUS MARANTIKA, laki, 41 th, Warga binaan, Hindu, Asal Marga Tabanan. Dan, SONI SODIKIN , laki, 55 tahun, Jember 30 Januari 1965.

Menurut keterangan sejumlah saksi bahwa pada hari Senin tanggal 3 Pebruari 2020  Pukul 12.00 Wita Saksi bersama dengan rekan warga binaan Wisma Ubud yang lainnya melaksanakan apel pengecekan di dalam Wisma Ubud / depan Kamar Mandi korban meninggal dunia.

Setelah dilaksanakaan pengecekan ada warga binaan / Korban dimana status tahanan jakasa PN Denpasar kurang satu kemudian saksi mencoba mengecek kedalam kamar mandi dimana kamar mandi dalam keadaan terkunci.
Kemudian saksi getok pintu kamar mandi / TKP karena tidak ada yang menyahut kemudian pintu kamar mandi dibuka sendiri oleh saksi dengan cara membuka kunci pintu dari luar.
Setelah Pintu Kamar Mandi di buka dilihat korban Tergantung dengan baju lengan Panjang warnan Biru dongker yang bagian atas terikat pada Loster kamar mandi dan bagian bawah terikat pada leher korban dengan sampul mati.
Posisi korban dalam keadaan tergantung, senderan pada tembok, wajah menghadap Pintu kamar mandi / menghadap ke utara, kaki menyentuh lantai dan  kedua lutut menekuk,  kedua mata mendelik, lidah tidak menjulur, kedua tangan kebawah, memakai baju kaos warna putih dan celana kolor warna hitam, pada bagian tubuh bertato.
Melihat hal tersebut saksi 1 lari kedepan memberitahu rekan yang lainnya.

Baca Juga :
Resmikan 89 Bank Sampah Mandiri PKK Mangu Srikandi se- Kuta Utara : Bupati Inginkan 2021 Badung Mandiri Sampah

Menurut keterangan saksi lainnya bahwa korban masuk ke wisma Ubud kamar nomor 5 Pada tanggal  29 Januari 2020, selama masuk di wisma Ubud tidak pernah menunjukan rasa stres, tidak pernah curhat mengutarakan keluhannya.

Korban hanya pernah bicara kepada saksi selaku kepala Kamar No 5 Wisma Ubud, korban berkata jangan pindahkan saya ke Wisma lain karena sudah merasa hapy di kamar 5 bersama teman teman,  saksi bilang ya sapa yang mau pindahkan kalian.

Mengetahui kejadian itu, pukul 14.00 Wita Piket UKL polres Badung beserta Ident Polres Badung tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Adapun hasil olah TKP dari Anggota Ident Polres Badung BRIPKA I GST KADE PERYONI bahwa korban sudah dalam keadaan diturunkan dari lokasi tergantung di dalam kamar mandi.

Diketemukan lebam mayat kemeraham pada punggung bagian bawah pada tubuh korban. Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban saat ini sudah berada di RSUD Sangalah untuk melakukan otopsi. Korban masuk ke wisma Ubud kamar nomor 5 Pada tanggal  29 Januari 2020, selama masuk di wisma Ubud tidak pernah menunjukan rasa stres atau sakit. (WS-MB)
Editor : Whraspati Radha

Leave a Comment

Your email address will not be published.