Tiga SPBU di Jembrana Ditera Ulang

Tiga SPBU di Kabupaten Jembrana ditera ulang petugas UPTD Metrologi Legal Buleleng, Selasa (25/2).

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Tiga SPBU di Kabupaten Jembrana ditera ulang petugas UPTD Metrologi Legal Buleleng, Selasa (25/2). Turut serta dalam tera ulang SPBU ini pegawai dari Dinas Perindagkop Jembrana.
Ketiga SPBU tersebut yakni SPBU dalam Kota Negara, AKR Pengambengan dan SPBU berlokasi di Sumbersari, Kecamatan Melaya.
Tera ulang dilakukan secara periodik guna melindungi konsumen dari dugaan kecurangan atau akibat kerusakan mesin yang berpengaruh terhadap BBM yang dikeluarkan.
Pantauan di lokasi Selasa (25/2), petugas melakukan tera ulang dengan menggunakan bejana ukur. BBM dikeluarkan menggunakan mesin pompa dan selanjutnya dituangkan ke bejana ukur.
Petugas Metrologi Buleleng sempat melakukan beberapa kali untuk mendapatkan kesesuaian takaran yang ditoleransi Pertamina.
Komang Ayu Ratnawati Kepala UPTD Metrologi Legal Buleleng mengatakan tujuan dari tera ulang guna menjamin perlindungan konsumen dan produsen dalam kebenaran ukuran.
“Jadi intinya untuk melindungi konsumen. Dalam hal ini dari alat yang digunakan transaksi” ujarnya.
Dari hasil tera ulang ini lanjutnya, tidak ditemukan tanda tanda kecurangan yang dibuktikan dengan segel tera uang sebelumnya masih utuh atau baik.
“Untik menjamin dan melindungi konsumen, tera ulang SPBU wajib dilakukan setahun sekali” pungkasnya.

 

Pewarta : Komang Tole
Editor : Mahatma Tantra

Baca Juga :
Minimalisir Kesenjangan, Gubernur Koster Fokus Gairahkan Ekonomi Kerakyatan

Leave a Comment

Your email address will not be published.