Hari Raya Kuningan, Botak Pengangguran Aniaya Waker BRI Unit Selat Klungkung dan Pengerusakan 

 

Klungkung ( Metrobali.com )-
Tepat di hari raya Kuningan, Gede Eka Tanaya alias Botak (33) asal Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ditangkap Polisi.
Botak diduga melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap waker BRI, bahkan juga melakukan pengerusakan didepan Kantor BNI Cabang Klungkung, tidak itu saja diperjalan Pedanan, Bitak duduga memecahkan Kaca depan mobil Pikup, Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
Dari imformasi yang didapat Metrobali.com, sekira pukul 02.00 Wita Sabtu (29/2/2020) bertepatan hari Raya Kuningan, seorang lelaki datang ke BRI Unit Selat. Tiba-tiba lelaki tersebut menendang pintu masuk BRI berkali-kali. Mendengar hal tersebut Waker BRI atas nama Wayan Suarda (49) yang bertugas keluar dan pelakupun masuk kedalam ATM kemudian merusak pintu penyekat. Oleh Suardana, lelaki yang tidak kenal itu diminta untuk keluar dari ruang ATM.
Tak terima ditegur lelaki yang diketahui bernama Gede Eka Tanaya alias Botak (33) itu langsung memukul korban dengan tangan mengepal sebanyak 4 kali mengenai sebelah kiri mata hingga luka robek.
Korban yang mendapat kekerasan akhirnya pergi untuk minta pertolongan kepada warga yang dekat dengan kantor BRI unit selat. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Klungkung guna mendapat penanganan lebih lanjut.
Puas melakukan pengerusakan di BRI Unit Selat dan memukul Waker. Botak pergi menuju arah selatan. Tiba di BNI Cabang Klungkung, sekitar pukul 03.15 wita Botak kembali berbuat ulah melakukan pengerusakan didepan Kantor BNI.
Anggota Polsek Klungkung yang mendapat laporan kejadian di BRI Unit Selat itu langsung bergerak untuk menangkapnya. Tidak membutuhkan waku lama, pelaku akhirnya ditemukan didepan Monumen Puputan Klungkung yang selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Klungkung guna proses lebih lanjut.
Dikonfirmasi Kapolsek Kota Klungkung Kompol I Nyoman Suparta, membenar kejadian tersebut. “Ya benar, telah terjadi penganiayaan dan pengerusakan di kantor BRI Unit Selat dan didepan Kantir BNI Cabang Klungkung pada dini hari sekira pukul 02,00 Wita,” ujarnya.
Tambah Suparta, pelaku atas nama  I Gede Eka Tanaya alias Botak (33)  Almat Dusun Tulang Nyuh, Desa Tegak Kecamatan/Kabupaten Klungkung. Pelaku sendiri tidak ditahan, karena dari imformasi warga, pelaku sakit jiwa,
“Untuk meyakinkan pelaku dakatakan sakit jiwa, diperlukan pembuktian dengan dilakukan pemeriksaan dokter kejiwaan, dan sementara pelaku kita titipkan kepada keluarganya” tutup Suparta, Sabtu (29/2) sore. SUS-MB
Baca Juga :
Tinjau Penyemprotan Disinfektan, Wabup Kasta Minta Siswa Tingkatkan Kedisplinan Prokes Covid-19

Leave a Comment

Your email address will not be published.