Dewan Karangasem Panggil BPJS Kesehatan Bahas Solusi Kelanjutan UHC

Dewan Karangasem panggil pihak BPJS Kesehatan dan Eksekutif untuk mencarikan solusi agar ribuan masyrakat Karangasem penerima bantuan iuran dari Pemda bisa tetap tercover BPJS Kesehatan.

Balinetizen.com, Karangasem-

 

Dewan Karangasem panggil pihak BPJS Kesehatan dan Eksekutif untuk mencarikan solusi agar ribuan masyrakat Karangasem penerima bantuan iuran dari Pemda bisa tetap tercover BPJS Kesehatan.

Persoalan ini menjadi sangat penting, menyusul akan berakhirnya perjanjian Universal Healt Coverage (UHC) antara Pemkab Karangasem dengan BPJS Kesehatan pada akhir Maret 2020 mendatang dimana hingga kini belum ada kejelasan tentang kepanjutan perjanjian tersebut.

Terlebih dengan adanya penyesuain tarif iuran BPJS Kesehatan membuat pemerintah cukup keteran pasalnya dari jumlah dana yang dianggarkan sebesar Rp. 60 Milyar pertahun kini pemerintah harus menyiapkan anggran sebesar Rp. 117 Milyar pertahunnya.

Tentu saja kondisi ini membuat pemkab karangasem kelabakan terutama dalam hal penganggaran UHC ini mengingat APBD tahun 2020 sudah diketok palu dan sudah berjalan.

“Persoalan ini harus segera kita carikan solusi, karena sesuai dengan perjanjian yang dijelaskan BPJS Kesehatan akan berakhir sampai akhir Maret ini,” kata Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana saat memimpin rapat yang berlangsung siang ini Selasa (03/03/2020) di Gedung DPRD Karangasem.

Hanya saja, sayangnya dalam rapat tersebut pihak eksekutif justru tidak hadir, padahal menurut Gede Dana pihak Eksekutif seharusnya bisa hadir dengan demikian paling tidak bisa duduk bersama untuk membahas tentang bagaimana mencari solusi atas permasalahan ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak yang hadir langsung dalam rapat tersebut , menyebutkan bahwa memang benar pada tanggal 30 Maret 2020 mendatang kerjasama antara UHC BPJS Kesehatan dengan Pemkab Karangasem akan berakhir.

Menurut Endang, dengan adanya penyesuaian tarif ini memang diakuinya cukup menambah beban anggran yang harus dikeluarkan oleh Pemkab Karangasem. Kendati demikian pihak BPJS Kesehatam sendiri akan terus berkordinasi bersama Pemkab Karangasem untuk mencarikan solusi sehingga UHC dan 233 ribu warga karangasem yang dibayarkan Pemkab bisa tetap berlanjut.

Baca Juga :
7 Inspirasi Furniture Rumah Minimalis yang Estetik dan Elegan

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.