Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pada hari senin tanggal 09 maret 2020 sekitar pukul 20.00 wita bertempat di jln. Cekomaria Desa peguyangan kangin Kec. Denut, telah terjadi Peristiwa pembegalan terhadap korban berjenis kelamin laki laki.
Korban aksi begal bernama Abdulrahman (42 tahun), Islam, Buruh Bangunan asal Jatim Bondowongso. Sedangkan saksi yang melihat kejadian itu bernama Made Sumarta (35 tahun), Hindu, sebagai kepala dusun, alamat Jln. Cekomaria No. 26 Dps Br. Kayangan Desa peguyangan kangin
Pelaku begal bernma Daneil Bokol. 27 th, Katolik, Swasta, Laki Alamat : Sumba Barat Daya Desa Mire Kehe.Kronologis Kejadian sebagai berikut. Pada Pkl. 20.00 Wita Korban A.n.Abdulrahman Umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Bangunan, Asal Jatim Bondowongso, Alamat tinggal jln. Cekomaria GG. Tomat no. 69 Desa peguyangan kangin Kec. Denut.
Korban Abdulrahman menerangkan bahwa dirinya berboncengan berdua bersama temannya datang dari Jawa Timur Bondowongso, hendak mau kerja bangunan ditempat rumahnya I Nyoman Wirawan.
Adapun barang bukti yang diamankan sbb Hp merk Oppo A 71 dan 1 Unit Sepeda Motor Supra Nopol DK 8506 HCSaat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak berwajib / Polsek Denbar untuk dimintai keterangan.
Menurut saksi pelapor bahwa aksi begal mulai meresahkan warga di Gianyar dan Denpasar karena kejadiannya malam hari terutama orang yang melintas sendiri.
Oleh karena itu, perlunya adanya patroli TNI Polri maupun aparat desa guna mencegah kejadian yang tidak di inginkan. (WS-MB)