Mencegah Virus Covid-19, Gubernur Koster Meminta Walikota/Bupati se Bali Menutup Sementara Objek Wisata

Balinetizen.com, Denpasar

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan Covid19 melalui “sosial distancing”(menjaga jarak), kita telah melaksanakannya melalui kerja dari rumah, sekolah dari rumah, dan pembatasan kegiatan-kegiatan keramaian.

Melalui pesan singkat ke WA metrobali.com, Jumat (20/3), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, saat ini  upaya-upayapencegahan perlu  dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pembatasan kegiatan-kegiatan pariwisata.
“Untuk itu  saya sarankan kepada Walikota/Bupati se Bali untuk menutup atau membatasi kunjungan atau aktivitas di obyek-objek wisata di daerah masing-masing baik obyek wisata yang dikelola oleh pemerintah/pemerintah daerah maupun obyek wisata yang dikelola oleh Swasta/Desa/Masyarakat.
“Kita berharap upaya ini efektif untuk pencegahan Covid19 di Bali. Kebijakan ini bersifat sementara, sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan,” kata Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Ia menambahkan permintaa penutupan atau pengurangan kunjungan ke objek-objek wisata mohon dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terimakasih.

Presiden: Cegah Covid-19 Semakin Meluas dengan Kurangi Mobilitas dan Pembatasan Sosial

Di tengah upaya penanganan pandemi global virus korona di Indonesia, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pencegahan terhadap penyebaran yang lebih luas di tengah masyarakat menjadi hal yang paling utama.

Saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020, Presiden menggarisbawahi betul pentingnya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (social distancing), serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran Covid-19.

“Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang. Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan,” kata Presiden.

Baca Juga :
Kemendes PDTT Ziarah Ke Makam Transmigrasi Indramayu

“Tetapi kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu saja tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak,” imbuhnya.

Kepala Negara mengingatkan bahwa jangan sampai kebijakan tersebut dipandang publik sebagai sebuah kesempatan untuk berlibur dan malah justru mendatangi pusat keramaian. Oleh karenanya, Presiden meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengajak masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan, dan tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran Covid-19.

“Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan (dan lainnya) yang melibatkan banyak orang,” tuturnya.

Selain itu, untuk mengurangi risiko penyebaran virus korona tersebut, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan diterapkannya secara ketat pembatasan sosial (social distancing) di sarana umum dan fasilitas transportasi massal seperti di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan lainnya.

Editor : Hana Sutiawati

Leave a Comment

Your email address will not be published.