Setelah Kantongi Surat Sehat, Kedatangan 75 TKI Asal Bali Tidak Jadi Dikarantina di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Pada tanggal 22 Maret 2020 pukul 14.55 Wita di Pengecekan Kesehatan KKP Kelas I Denpasar Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah tiba TKI yang kembali dari Luar Negeri berjumlah sekitar 75 orang.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Pada tanggal 22 Maret 2020 pukul 14.55 Wita di Pengecekan Kesehatan KKP Kelas I Denpasar Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai telah tiba TKI yang kembali dari Luar Negeri berjumlah sekitar 75 orang.

Ke-75 orang TKI yang menggunakan penerbangan Emirates EK-450 dari Dubai yang berasal dari berbagai negara di Eropa (transit Dubai) telah diijinkan dijemput keluarganya oleh KKP Kelas I Denpasar karena sudah memiliki Surat Kesehatan dan sudah dikarantina di Negara Keberangkatan.

Pukul 15.00 Wita dilaksanakan briefing yang dipimpin oleh Airport Duty Manager Made Kantera.

Made Kantera mengucapkan permohonan maaf karena dadakan dan kita baru dapat infonya bahwa kedatangan TKI yang dari Luar Negeri. Kita harapkan sebenarnya rapat di AOCC tapi situasinya sudah mepet.

Dikatakan Kantera untuk alurnya akan diatur supaya Para TKI tidak bertemu dengan keluarganya dulu. Untuk menghindari terjadinya kontak yang dapat berpotensi penyebaran Covid-19

“Mohon dari Avsec, nanti kita diatur supaya para TKI naik bus yang disediakan oleh Dinas Perhubungan,” kata Kantera.

Dari Bais TNI mungkin ada yang mengawal sampai tujuan di Bapelkes. Para TKI ini akan di Karantina di Bapelkes Tangtu Jl. Gumitir, Gg Anggrek No. 135 Kesiman, Kertalangu Dentim.

Sementara itu, Kepala KKP Denpasar Karantina Dr. Lucky Cahyono, mengatakan pada  intinya pihaknya mengantisipasi TKI supaya dapat dikarantina dulu sebelum berinteraksi di Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu dari Imigrasi bapak Faisal menegaskan intinya tadi sudah ada yang mendahului ada yg menggunakan jalur WNI dan ada yg menggunakan jalur umum.

Sedangkan dari KKP Kelas I Denpasar menyampaikan bahwa penumpang yang sudah lewat tadi sudah dicegat dan diarahkan oleh petugas KKP di Conviyer.

Baca Juga :
Tinjau Penyengker Rumah Jebol, Bupati Suwirta Minta Warga Tetap Waspada

Pukul 16.11 Wita proses Cek Kesehatan KKP di Kedatangan Internasional selesai. Belum ditemukan adanya TKI yang terindikasi Covid-19 dengan gejala Suhu Tubuh Tinggi, Pilek, Batuk dan dinyatakan bisa lewat.

Pukul 16.20 Wita diperoleh informasi dari ADM Made Kantera bahwa TKI tersebut telah diijinkan bertemu dengan keluarganya oleh Pihak KKP Kelas I Denpasar karena sudah memiliki Form Kesehatan dan sudah pernah di Karantina selama 14 Hari di Negara Keberangkatan.

Kemudian sudah diberikan briefing di Area Penjemputan Kedatangan Internasional oleh Kepala KKP Denpasar Karantina Dr. Lucky Cahyono. Pihak KKP menghimbau agar selama 14 hari Karantina diri di rumah masing – masing untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

 

Editor : SUT

Leave a Comment

Your email address will not be published.