Perkembangan Covid-19 di Bali : Dari 114 orang yang Diuji, Telah Keluar hasil sampel 84 orang, 75 orang Negatif

Balinetizen.com, Denpasar
Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan berjumlah  114 orang (tambahan 3 orang hari ini terdiri dari 3 orang WNI). Dari 114 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 84 orang yaitu 75  orang negatif,  9 orang positif. Terdapat 3 orang PDP yang dinyatakan positif pada 25 Maret 2020, 1 orang WNA dan 2 orang WNI.

Hal itu dikatakan Ketua Satgas yang juga Sekda Bali Dewa Indra dalam keterangan persnya, Kamis (26/3) terkait perkembangan virus Covid-19 di Bali.

Dikatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan himbauan agar seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah pada hari kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni).

” Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain,” katanya.

Sementaran itu, kata Dewa Indra bantuan 4000 Alat pelindung Diri  (APD) dari  Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Bali telah didistribusikan ke 11 (sebelas) rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.

Dilakukan distribusi logpal berupa : desinfektan 350 lt (70 galon)  dan masker 200 box ( 10.000 pcs ) ke BPBD Kabupaten kota (posko satgas).

Melanjutkan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali sampai dengan hari ini berjumlah  38 orang bertempat di UPTD Bapelkesmas;

Dimohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja imigran ataupun pekerja imigran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin.

Selain itu, pemerih juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten arau Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lain sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid19.

Baca Juga :
Circle K dan BNI Dukung Upaya Indonesia Menuju Cashless Society

Menegaskan Surat Edaran Gubernur Bali

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/Satgas Covid19/III/2020,tanggal 23 Maret 2020 yang berisi Himbauan kepada seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing masing pada hari Kamis,tanggal 26 Maret 2020.

Sehubungan dengan hal itu, Gubernur Bali menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bali sebagai berikut. Pertama, bahwa Himbauan itu berlaku pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2020.
Kedua, pada hari dan tanggal selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran Covid19 dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
Ketiga, menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah kecuali karena ada keperluan sangat mendesak. Keempat, menghimbau kepada pengelola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara.
Kelima, menghimbau kepada Bupati/Walikota,dan Desa Adat agar tidak lagi melakukan penutupan jalan di wilayahnya sehingga warga memiliki keperluan mendesak bisa berjalan.
Keenam, himbauan ini berlaku sampai tgl 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. “Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dsngan tertib dan disiplin.Terimakasih,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.
Editor : Nyoman Sutiawan

Leave a Comment

Your email address will not be published.