Hal itu dikatakan Ketua Satgas yang juga Sekda Bali Dewa Indra dalam keterangan persnya, Kamis (26/3) terkait perkembangan virus Covid-19 di Bali.
Dikatakan, Gubernur Bali telah mengeluarkan himbauan agar seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah pada hari kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni).
” Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain,” katanya.
Sementaran itu, kata Dewa Indra bantuan 4000 Alat pelindung Diri (APD) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Bali telah didistribusikan ke 11 (sebelas) rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.
Dilakukan distribusi logpal berupa : desinfektan 350 lt (70 galon) dan masker 200 box ( 10.000 pcs ) ke BPBD Kabupaten kota (posko satgas).
Melanjutkan karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali sampai dengan hari ini berjumlah 38 orang bertempat di UPTD Bapelkesmas;
Dimohon pengertian, kesadaran dan kebersamaan dari seluruh masyarakat atau orang tua pekerja imigran ataupun pekerja imigran untuk mengikuti karantina dengan penuh disiplin.
Selain itu, pemerih juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten arau Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lain sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus Covid19.
Menegaskan Surat Edaran Gubernur Bali
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/Satgas Covid19/III/2020,tanggal 23 Maret 2020 yang berisi Himbauan kepada seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing masing pada hari Kamis,tanggal 26 Maret 2020.