Ini Penjelasan Dewa Indra Soal Fasilitas Karantina PDP Covid-19 : Kawan Kawan Jangan Tambah Ramai

Ketua Satgas Penganan virus Covid-19  Dewa Made Indra.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Menurut Ketua Satgas Penganan virus Covid-19  Dewa Made Indra menegaskan soal tempat karantina dianggap tidak layak dan sebagainya itu sangat relatif. Kalau perbandingannya hotel pun relatif. Kalau dibandingkan hotel bintang 5 tentu sangat berbeda.

Hal tersebut terungkapa usai rapat dengan Gubernur Bali Wayan Koster Jumat (27/3) sore ini.

“Tapi perlu saya maklumkan bahwa tempat karantina ini adalah Balai diklat yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. Jadi tidak benar kalau tidak layak. Begitu pula konsumsinya, juga konsumsi yang biasa diberikan kepada peserta diklat. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5, karena ini tempat karantina,” katanya.

Kenapa karantina tidak di hotel? Menurut Dewa Indra itu sudah sesuai arahaan pemerintah pusat untuk menggunakan balai-balai diklat sebagai tempat karantina. Alangkah baiknya kawan-kawan yang mengemukakan pandangan melihat dulu arahan tersebut, supaya tidak menambah ramai suasana.

“Apalagi sampai melemahkan semangat dan moral tim satgas yang bekerja siang malam, bahwa ada warga masyarakat yang memberikan masukan semuanya sudah kami dengar dan pertimbangan, tetapi tentu banyak hal lain yang juga dipertimbangkan oleh satgas,” kata Dewa Indra.

Ia menambahkan, namun jika ada warga masyakarat yang punya hotel dan mau menyumbangkannya untuk tempat karantina, kami akan menerima dengan senang hati.

Sementara itu, Dewa Made Indra juga menanggapi soal informasi PDP perawat di Tabanan, sudah dalam pantauan kami. Pasien itu sedang dirawat di Singaraja dan sedang menunggu hasil lab-nya.

“Sudah saya ingatkan bahwa untuk menyatakan seseorang positif kita hanya menunggu hasil lab. Rapid test pun baru memberikan indikasi positif. Kalau ada pejabat yang menyatakan pasien tersebut positif sebelum tes, maka saya sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Kok masih ada pejabat yang tidak tahu prosedur penyebutan pasien positif. mudah-mudahan hanya salah kutip atau salah ucap,” kritiknya.

Baca Juga :
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Ajak WHDI Kabupaten Tabanan Wujud Syukur di Pura Batu Meringgit dan Pura Teratai Bang

APD bantuan pemerintah pusat, kata Dew Indra Bali adalah provinsi pertama yang langsung mendistribusikannya ke RS-RS. Bantuan tersebut sampai tanggal 23 Maret pukul 15 : 30 di Bandara Ngurah Rai berjumlah 4.800, diterima langsung satgas.

“Semuanya diambil dan dibawa ke sekretariat satgas dan pada saat yang sama semua RS rujukan sudah menunggu. Sebelum APD datang sudah dilakukan perencanaan alokasi. Jadi 23 Maret sore diterima dan malamnya sudah tiba di RS masing-masing. Dan keesokan harinya sudah mulai digunakan,” katanya.

Mengenai RS PTN Unud, penunjukkan disesuaikan dengan perkembangan update resiko di daerah, meningkatnya angka positif dan PDP maka Gubernur Koster melaksanakan rapat evaluasi bersama satgas dan pihak lain.

“Dalam rapat itu disepakati bahwa kita perlu menyiapkan RS khusus untuk kasus virus covid-19. Agar penanganannya bisa satu tempat dan mempersempit penyebarannya. Seluruh biaya yang diperlukan untuk persiapan RS khusus covid-19, termasuk operasionalnya menjadi tanggung jawab Pemprov Bali. Akan dibantu APBD provinsi Bali dan sudah dinyatakan secara tertulis oleh Gubernur kepada pihak Unud,” katanya.

Dikatakan, Satgas ingin menegaskan sekali lagi, langkah lock down tidak menjadi pilihan oleh pemerintah indonesia sehingga daerah pun tidak menggunakan langkah tersebut. Saya ikuti dinamika yang banyak menyerukan untuk lock down namun saya tegasklan bahwa Bali adalah bagian integral NKRI, yang tidak lepas dari kebijakan pusat. Di Bali lock down bukan pilihan.

Kejadian tanggal 26 Maret (ngembak geni), arahan gubernur adalah untuk meniadakan tradisi simakrama dan rekreasi masyarakat saat ngemba geni yang  tidak sesuai dengan strategi untuk menjaga jarak (physical distancing) namun di bawah, bervariasi menterjemahkan arahan tersebut dan ada desa adat yang lebih keras dengan penutupan jalan.

Baca Juga :
Walikota Jaya Negara: Parade Gong Kebyar Momentum Pembinaan Ciptakan Bibit Seni Terbaik

Untuk itu ada arahan baru pada sore harinya, dimana kebijakan terseut hanya untuk tanggal 26 maret, untuk hari selanjutnya tidak diperkenankan untuk menutup jalan (hanya arahan untuk tidak keluar rumah). Jadi itu bukan lock down, hanya mencegah orang tidak melakukan kegiatan keluar rumah serangkaian ngembak geni.

Gubernur Koster, lanjut Dewa Indra tetap mengikuti perkembangan dan terus berkomunikasi dengan satgas terkait kebijakan-kebijakan baru.

 

Sumber : Humas Pemprov Bali

Leave a Comment

Your email address will not be published.