Gubernur Bersyukur Empat Orang Sembuh dari Covid-19 di Bali

Balinetizen.com, Denpasar
Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 155 orang, dimana ada penambahan 9 orang yang  terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI. Dari 155 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang yaitu 97 orang negatif, 19 orang positif dengan artian hingga  hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali.
Hal tersebut dikatakan Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Diskominfos Provinsi Bali, Selasa (31/3)
Hari ini 2 orang WNI asal Bali dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh sampai hari ini  berjumlah 4 orang  terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyaatkan sembuh telah kembali ke rumah masing masing.
Gubernur Bali Wayan Koster bersyukur ada Empat orang yang dirawat sudah sembuh dari Covid-19. “Perhari ini Selasa, 31 Maret 2020, tidak ada penambahan positif Covid-19. Mudah mudahan untuk hari hari berikutnya ada penambahan jumah orang yang sembuh dari Covid-19,” kata Koster.
Dikatakan, dari segi kebijakan dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid 19, Pemprov Bali melakukan dua kebijakan penting yaitu pertama dengan kebijakan untuk memperkecil resiko penyebaran Covid dari luar Bali serta kebijakan memperkecil resoko penyebaran di Provinsi Bali.
Untuk kebijakan memperkecil resiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor :  61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, di fasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab covid-19 dan lain-lain. Bagi yang sehat dapat diijinkan pulang, bagi yang terindikasi covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri.
Sementara itu, Ketua Satgas Dewa Made Indra mengatakan, bagi PMI yang telah memilki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif maka PMI bisa pulang ke rumah masing masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol  isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.
Mencegah masuknya Covid 19  yang berasal  dari luar Pulau Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai.
Pada hari ini, kata Dewa Indra Satgas Covid 19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor : 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan Bersama Babinkabtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab.
Hingga saat ini, Pekerja MIgran Indonesia yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah  melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.
Upacara nunas ica oleh Bendesa Adat se-Bali agar wabah covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan.
Selain itu, Surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/Disbud menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKB XLII Tahun Tahun 2020 ditiadakan untuk mendukung penanggulangan penyebaran pandemi covid-19.
Dikatakan, kata kunci yang paling menentukan dalam memenangkan peperangan melawan Covid 19 adalah ketaatan dan kedisiplinan dari masyarakat untuk mengikuti arahan dari Pemerintah.  Setiap  orang bertanggung jawab pada diri sendiri, keluarga  dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
“Baik dengan dengan melakukan pysical distancing, mengurangi aktivitas diluar rumah,melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta berolahraga.  Bila itu bisa dilakukan dengan penuh disiplin oleh seluruh masyarakat maka kita percaya penyebaran Covid 19 bisa dihentikan,” kata Dewa Indra.
Ia mengatakan, adanya penambahan pasien positif maupun PDP mengindikasikan kita belum disiplin.Kalau semua disiplin tidak ada penambahan kasus.  Benteng pertahanan dari penyebaran virus dari luar negeri maupun  luar Bali sudah diperkuat. Kedisiplinan warga berperan penting  untuk mengakhiri penyebaran virus ini. Seluruh masyarakat bertanggungjawab atas keselamatan diri, keluarga dan masyarakat di sekitarnya.Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaanya karena penyebaran covid-19 menunjukan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

Baca Juga :
Angka perceraian di Aceh capai 6 ribu lebih pada 2020
Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Editor : Nyoman Sutiawan

Leave a Comment

Your email address will not be published.